Darurat Narkoba
BREAKING NEWS - Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Dua Warga Kukar Diamankan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan tanaman ganja di wilayah Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan tanaman ganja di wilayah Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Terdapat 14 batang tanaman ganja yang dibawa BNN ke kantor BNNP Kaltim, dan terdapat dua pot bibit ganja, total terdapat 15 pot yang diamankan petugas.
Baca: Sering Pamer Gaya Hidup Mewah, Seperti Apa Sesungguhnya Kehidupan Istri Sunan Kalijaga?
Selain mengamankan tanaman yang sudah tumbuh, petugas juga mengamankan bibit ganja.
Saat ini, petugas masih melakukan identifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku, berinisial Sn dan Tr.
Dari informasi yang ada, pelaku menaruh tanaman ganja ini di pekarangan rumahnya.
Baca: BREAKING NEWS - Penyanyi Ello Tertangkap karena Kasus Narkoba
Dan, pelaku selalu mengatakan ganja tersebut merupakan tanaman bunga kepada tetangganya.
"Dari wilayah Tenggarong, dan terdapat dua pelaku yang kita amankan," tutur Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Kamis (10/8/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tanaman-ganja-bnnp-kaltim_20170810_140731.jpg)