Senin, 20 April 2026

Berita Kutim Terkini

Pemprov Kembalikan 24 Ribu Peserta JKN ke Daerah, Kutim Hadapi Risiko Pembengkakan Anggaran

Pemkab Kutim bersiap menghadapi lonjakan anggaran JKN setelah puluhan ribu peserta dikembalikan dari provinsi

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
PEMBENGKAKAN ANGGARAN JKN - Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati. Pemkab Kutim bersiap menghadapi lonjakan anggaran JKN setelah puluhan ribu peserta dikembalikan dari provinsi. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

Ringkasan Berita:
  • Sekitar 24.680 peserta JKN dikembalikan dari provinsi ke Kutim.
  • Potensi tambahan anggaran mencapai hampir Rp7 miliar.
  • Pemda siapkan strategi agar layanan kesehatan tetap berjalan optimal.

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggaran JKN Kutim menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) seiring adanya potensi pembengkakan biaya jaminan kesehatan. 

Dinas Kesehatan Kutai Timur mengungkapkan bahwa daerah kini harus bersiap menghadapi perubahan skema pembiayaan yang berdampak langsung pada anggaran daerah.

Hal ini dipicu oleh kebijakan baru Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengalihkan kembali status kepesertaan ribuan warga Kutai Timur dari tanggungan provinsi ke pemerintah kabupaten.

Pengembalian Puluhan Ribu Peserta

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Surat tersebut menginformasikan pengembalian sebanyak 24.680 peserta kapitasi yang sebelumnya dibiayai oleh anggaran provinsi.

Baca juga: Operasional SPPG di Kutim Berhenti, Ratusan Siswa SMPN 4 Sangatta Utara Pilih Bawa Bekal

"Kami baru saja menerima surat dari Sekdaprov terkait pengembalian 24.680 peserta kapitasi dari Kutai Timur yang selama ini dibiayai dari provinsi ke anggaran daerah," ujar Yuwana, Rabu (8/4/2026).

Jumlah peserta yang cukup besar ini berpotensi mengubah struktur perencanaan anggaran kesehatan di daerah.

Dampak terhadap Anggaran Daerah

Yuwana menjelaskan bahwa dampak perubahan ini memang belum terasa pada tahun anggaran 2026. Namun, pemerintah daerah harus mulai mempersiapkan skema pembiayaan untuk tahun berikutnya.

Berdasarkan perhitungan awal, tambahan beban sekitar 24 ribu jiwa tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran hampir Rp7 miliar.

"Artinya untuk tahun 2027 kita harus menyiapkan tambahan pembiayaan sekitar Rp6 hingga Rp7 miliar untuk peserta tersebut," jelasnya.

Baca juga: 12 SPPG di Kutim Dihentikan Sementara, Wabup Mahyunadi: Nanti Diperbaiki Saja

Jika tidak diantisipasi dengan matang, kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kutai Timur.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Sosial telah rutin mengalokasikan anggaran besar untuk menjamin pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Total anggaran yang telah berjalan mencapai sekitar Rp41,9 miliar setiap tahunnya.

"Untuk yang sudah kita tanggung selama ini, sekitar Rp41,9 miliar itu selalu dianggarkan melalui Dinas Sosial untuk pembiayaan BPJS masyarakat di Kabupaten Kutai Timur," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved