Hibah/Bansos Rp 250 Miliar Tertunda, Anggota Dewan Ini Pertanyakan Komitmen Pemprov Kaltim
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin mempertanyakan komitmen Pemprov Kaltim yang akan meneken penerima hibah/Bansos (bantuan Sosial) Rp 250 miliar
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin mempertanyakan komitmen Pemprov Kaltim yang akan meneken penerima hibah/Bansos (bantuan Sosial) Rp 250 miliar tahun anggaran 2016.
Kata dia, lantaran tertundanya pencairan dana hibah/bansos banyak masyarakat yang menelepon menanyakan kapan dana itu dicairkan.
"Permasalahan ini berwal karena ada pemangkasan anggaran dari pusat. Imbasnya ke hibah/bansos. Makanya akhir 2016, mendukung adanya permintaan advis atau pendampingan ke kejaksaan. Tapi sampai sekarang tidak jelas," kritik Syafruddin mempertanyakan kepada Tribun, Kamis (10/8/2017).
Menurut dia, bukan hanya dirinya yang mempertanyakan kapan pencairan penerima dana hibah/bansos, tetapi semua anggota Dewan termasuk unsur pimpinan.
"Kan anggota Dewan menerima permohonn dari masing-masing daerah pemilihannya. Pemprov juga ada usulan di hibah/bansos. Bahkan masyarakat sebagai penerima hibah/bansos yang sudah mengerjakan renovasi rumah ibadah, juga menunggu kapan dicairkan," beber anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Padahal, lanjut dia, DPRD Kaltim sudah mengalah untuk tidak mengajukan usulan untuk hibah/bansos tahun 2017.
"Ini kesepakatan dengan pemerintah. Tujuannya supaya tidak membebani APBD Kaltim. Tapi yang hibah/bansos yang 2016 jangan didiamkan begitu, Selesaikan secara bertahap juga tidak masalah," saran Syafruddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/syafruddin-pkb_20170723_165649.jpg)