Minggu, 26 April 2026

Hibah/Bansos Rp 250 Miliar Tertunda, Anggota Dewan Ini Pertanyakan Komitmen Pemprov Kaltim

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin mempertanyakan komitmen Pemprov Kaltim yang akan meneken penerima hibah/Bansos (bantuan Sosial) Rp 250 miliar

Editor: Sumarsono
TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin menghadiri Tasyakuran Harlah PKB ke-19 di Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Syafruddin mempertanyakan komitmen Pemprov Kaltim yang akan meneken penerima hibah/Bansos (bantuan Sosial) Rp 250 miliar tahun anggaran 2016.

Kata dia, lantaran tertundanya pencairan dana hibah/bansos banyak masyarakat yang menelepon menanyakan kapan dana itu dicairkan.

"Permasalahan ini berwal karena ada pemangkasan anggaran dari pusat. Imbasnya ke hibah/bansos. Makanya akhir 2016, mendukung adanya permintaan advis atau pendampingan ke kejaksaan. Tapi sampai sekarang tidak jelas," kritik Syafruddin mempertanyakan kepada Tribun, Kamis (10/8/2017).

Menurut dia, bukan hanya dirinya yang mempertanyakan kapan pencairan penerima dana hibah/bansos, tetapi semua anggota Dewan termasuk unsur pimpinan.

"Kan anggota Dewan menerima permohonn dari masing-masing daerah pemilihannya. Pemprov juga ada usulan di hibah/bansos. Bahkan masyarakat sebagai penerima hibah/bansos yang sudah mengerjakan renovasi rumah ibadah, juga menunggu kapan dicairkan," beber anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Padahal, lanjut dia, DPRD Kaltim sudah mengalah untuk tidak mengajukan usulan untuk hibah/bansos tahun 2017.

"Ini kesepakatan dengan pemerintah. Tujuannya supaya tidak membebani APBD Kaltim. Tapi yang hibah/bansos yang 2016 jangan didiamkan begitu, Selesaikan secara bertahap juga tidak masalah," saran Syafruddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved