Masukkan Anaknya Sekolah Pakai Surat Miskin, Kapolsek Galang: Ngapain Saya Pikirin Anak Orang Lain

Kapolsek Galang nekat gunakan cara ini agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit tersebut.

Facebook/Napitupulu Marhalam
Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu 

TRIBUNKALTIM.CO - Jawaban mengejutkan disampaikan Kapolsek Galang yang gunakan surat miskin agar bisa memasukkan anaknya ke sekolah favorit lantaran nilai UN rendah, Kamis (10/8/2017).

Reporter Tribun Medan  berhasil menghubungi Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu meminta konfirmasi terkait kabar anak kapolsek tersebut yang masuk ke SMA Negeri 1 Medan gunakan surat miskin.

Jalur masuk keluarga tidak mampu memiliki kuota terbatas dan Kapolsek Galang nekat gunakan cara ini agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit tersebut.

Baca: Pelatih Milomir Seslija dikabarkan Menghilang, Kapolres Mengaku Belum Terima Laporan

Marhalam menyatakan masuk ke sekolah tersebut menjadi tujuan utama karena sesuai keinginannya serta anaknya.

"Anak saya mau sekolah di sana. Saya juga pengin anak saya sekolah di sana," ujar Marhalam melalui sambungan telepon seluler, Senin (7/8/2017).

Ia memilih jalur tersebut, lantaran sudah tidak ada lagi jalur lain yang bisa meloloskan anaknya ke sekolah favorit tersebut.

SMA Negeri 1 Medan.
SMA Negeri 1 Medan. (IST)

"Anak saya tidak bisa masuk SMA 1 Medan, karena nemnya (nilai UN) rendah. Makanya saya daftarkan melalui jalur itu," ujarnya.

Ketika disebut jalur itu untuk keluarga yang miskin, dan anaknya sudah mengambil hak orang miskin, Marhalam tidak mau ambil pusing.

"Tidak apa-apa. Ngapain saya pikirin anak orang lain. Anak sayalah yang saya pikirin," ujarnya.

Saat ditanyakan bagaimana bisa mendapat surat miskin, padahal jabatannya Kapolsek Galang, ia berujar ada prosedur yang dilaluinya, dan akhirnya mendapat surat tersebut.

"Kan ada prosedurnya, nyatanya kan keluar. Ternyata dikasih," ujarnya.

Baca: Mantan Suami Ayu Ting Ting Tiba-tiba Gugat Cerai Istrinya, Penyebabnya Bikin Kaget

Apakah tidak malu menyandang predikat keluarga miskin dengan jabatannya sekarang? Menurutnya hal tersebut biasa saja.

"Nggak apa-apa. Kenapa? Ngapain sombong. Saya orang susah kok," ujarnya.

Sementara orangtua siswa lainnya, yang juga memanfaatkan jalur RMP,Yandrinal Amiruddin saat dijumpai di kantornya, mengatakan, benar anaknya masuk ke SMA Negeri 1 Medan melalui jalur yang menggunakan surat miskin.

Tapi, baginya hal tersebut tidak merugikan orang lain, lantaran jalur masuk tersebut tidak dimanfaatkan maksimal oleh orang-orang yang berhak.

"Itu kan ada 30 orang kuotanya. Yang daftar hanya 10 orang. Makanya saya tidak ada merugikan orang lain kok. Yang jelas saya sampaikan saya tidak mengeluarkan uang sepersepun untuk memasukkan anak saya ke SMA Negeri 1 Medan," ujarnya.

Ia menambahkan, memilih masuk melalui jalur tersebut, karena hanyaitu yang paling bisa diikuti anaknya. "Anak saya bukan anak guru. Anak saya bukan yang berprestasi dari nonakademik. Nah, yang melalui jalur akademik anak saya tidak bisa, karena nilainya tidak mencukupi," ujarnya.

Ketika ditanyakan apa yang membuat dia berusaha menyekolahkan anaknya di SMA Negeri 1 Medan, ia mengaku, punya alasan tersendiri.

Namun, ia meminta alasan yang tersebut tidak untuk dipublikasikan dengan alasan rahasia keluarga.

Dinilai tak pantas

Tindakan Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu, yang memasukkan anaknya melalui jalur rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau harus memiliki surat miskin ke SMA Negeri 1 Medan, dianggap kurang pantas.

Seperti dikutip dari Tribun Medan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, institusinya sangat menyayangkan langkah yang ditempuh Marhalam.

Ia menilai tidak semestinya seorang anggota Polri memalsukan status ekonominya hanya untuk kepentingan tertentu.

Baca: Ini Dia Ganja Asli Borneo, Simak Perbedaannya dengan Produksi Sumatera

"Sangat tidak etis apa yang dilakukan Kapolres Galang. Tidak semestinya anggota kepolisian melakukan hal demikian. Seharusnya setiap anggota Polri jujur dalam segala hal," kata Rina, Rabu (9/8/2017).

Ia menambahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw telah memerintahkan Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa untuk memanggil Kapolsek Galang.

Tujuannya agar Marhalam bisa menjelaskan tindakannya memanfaatkan jalur keluarga tak mampu untuk memasukkan anaknya ke SMA Negeri 1 Medan.

"Tadi saya sudah hubungi kapolresnya untuk minta kapolsek yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa," kata mantan Kapolres Binjai tersebut.

Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu.
Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu. (FACEBOOK/NAPITUPULU MURHALAM)

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada seluruh anggota Polri di jajaran Polda Sumut.

Rina menambahkan, tindakan yang dinilai kurang tepat dilakukan Marhalan, butuh penelusuran.

Sebab, institusi atau lembaga, yang mengeluarkan surat miskin untuk Kapolsek Galang.

Ia menilai layak atau tidak seseorang memperoleh surat miskin bukan dilihat dari jabatan, tetapi dari status ekonomi yang bersangkutan.

"Pertama harus kita telusuri dulu siapa yang mengeluarkan surat rekomendasi. Bila layak dapat surat miskin tidak masalah. Tetapi, bila kondisi sebaliknya, patut disayangkan," kata Rina.

Rekomendasi Ombudsman copot lurah

Masih dilansir dari Tribun Medan, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara sudah melakukan penelusuran kasus dugaan adanya surat keterangan keluarga miskin kepada keluarga pengusaha event organizer (EO) Yandrinal Amiruddin dan keluarga Kapolsek Galang, AKP Marhalam Napitupulu.

Berdasar penelusuran tersebut, Ombudsman menemukan, yang menjadi biang masalah tersebut adalah tidak becusnya Kepala Dusun XIII Desa Limau Manis, Herman; Kepala Desa Limau Manis, Muhammad Amru; Kepala Lingkungan XIII Kelurahan Cinta Damai, Sariono; dan Lurah Cinta Damai, Ranto  Nainggolan.

Karena itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Abyadi Siregar akan meminta Bupati Deliserdang mencopot orang-orang tersebut.

"Mereka-mereka ini harus dicopot. Karena mereka inilah sumber masalah.

Mereka yang seharusnya menjadi pintu depan mengatur administrasi penduduk. Ini malah mereka yang mengacaukannya. Mereka bekerja tidak profesional. Kalau mereka ini sudah curang sampai ke mana pun jadi curang," ujarnya, Rabu (9/8/2017).

Ia juga mengkritisi Dinas Sosial, yang mengeluarkan surat miskin kepada keluarga Yandrial dan keluarga Marhalam.

"Dinas Sosial Kota Medan dan Dinas Sosial Deliserdang juga salah dalam hal ini. Namun, tidak begitu besar salahnya. Pun demikian semua yang terlibat dalam kasus ini harus diberi sanksi.

Nah, untuk dinsos ini, Wali Kota Medan dan Bupati Deliserdang sekiranya melakukan evaluasi dan mencari upaya lain supaya tidak terjadi lagi hal begini," tambahnya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, yang ditanya mengenai kasus ini, mengatakan, akan mengusut siapapun yang terlibat mengeluarkan surat miskin bagi keluarga kaya tersebut.

"Saya minta diusut yang terlibat," ujarnya, kemarin.

Sebelumnya, dalam penelusuran Ombudsman, Sekretaris Desa Limau Manis, Azril Abdulah, membenarkan mereka yang mengeluarkan surat keterangan keluarga miskin bagi keluarga Marhalam. Surat tersebut diurus Herman.

"Iya kami yang mengeluarkan suratnya. Kemarin itu langsung diurus kepala lingkungan. Saat itu, Si Dedi Kaur Umum kami sudah mempertanyakan soal profesi bapak ini. Kan polisi tidak bisa dapat surat miskin," ujarnya.

Dedi, yang ada di lokasi bercerita bahwa saat itu, Herman mendatanginya dan meminta dibuatkan surat miskin.

Ia mengatakan, polisi tidak boleh dapat surat miskin. Herman kemudian langsung menjumpai kepala desa dan mendapat tanda tangannya.

Surat tersebut, kata Azril, sempat dipermasalahkan pegawai kecamatan, karena anggota polisi tidak layak dijadikan golongan keluarga miskin.

Namun, surat tersebut akhirnya disetujui kecamatan.

Herman, yang ditanya kenapa mengurus surat keterangan miskin untuk keluarga Kapolsek Galang, mengatakan, tidak tahu menahu awalnya.

Namun saat dipertemukan dengan Dedi, ia mengaku melakukan pengurusan.

"Iya saya salah. Saya yang datang mengurus," ujarnya seraya memegang kepalanya.

Herman mengaku, bersedia mengurus surat miskin tersebut, lantaran didatangi istri Kapolsek Galang.

Istri kapolseknya minta tolong dibuatkan surat miskin, supaya mengurangi beban biaya sekolah anaknya.

"Istrinya yang datang. Minta tolong dia dibuatkan surat miskin kek gitu. Katanya anaknya itu pintar, jadi kalau nggak dibuatkan surat kurang mampu, anaknya tidak bisa sekolah. Jadi, surat itu untuk mengurangi biaya sekolah anak itu," ujarnya.

Herman menambahkan, sebenarnya negara yang salah atas semua ini, karena negara meminta surat seperti itu untuk mengurangi biaya SPP anak-anak yang pintar untuk masuk sekolah negeri.

"Negara ini yang salah. Kenapa masuk sekolah negeri, harus ada embel-embel begitu," ujarnya.

Namun, saat disampaikan bahwa surat tersebut hanya untuk orang miskin, dan kapolsek tersebut tidak miskin, ia pun mengaku salah dan tidak akan melakukannya lagi.

Ia mengatakan hal tersebut adalah upaya coba-coba.

"Namanya coba-coba, mana tahu bisa," ujarnya.

Terpisah, Kasi Pembangunan di Kantor Kelurahan Cinta Damai Hebdinar Pasaribu, yang berada saat didatangi Ombudsman mengatakan, surat tersebut mereka yang mengeluarkan.

Mereka mengeluarkan surat tersebut, lantaran adanya permintaan tolong dari warga, yang terpaksa membuat mereka harus membuatkan surat keterangan keluarga miskin.

"Warga ini kan kalau minta tolong harus ditolong. Kami seperti dipaksa," ujarnya.

Menurut Hebdinar, surat tersebut tidak merugikan siapapun, sehingga buat apa dipermasalahkan.

Ia juga mempertanyakan bagaimana bisa Ombudsman bisa mendapatkan surat tersebut.

Bahkan, ia meminta surat tersebut difotokopi.

Padahal, surat tersebut diterbitkan Kelurahan Cinta Damai.

Saat Ombudsman meminta nomor telepon lurah atau dipertemukan dengan lurah pegawai tersebut tidak bersedia.

Sedangkan Kepala Lingkungan VIII, Sariono, tempat tinggal Yandrinal Amiruddin, saat bertemu dengan Ombudsman dan Tribun Medan bercerita, memang dialah yang menguruskan surat keterangan miskin tersebut.

"Saya yang menguruskannya. Karena, orangtuanya mengatakan, hanya dengan surat tersebut anaknya bisa masuk SMA N 1 Medan. Karena saya sudah anggap anak tersebut adalah cucu sendiri, yah saya bantulah. Saya tidak menerima apa-apa dari mereka. Saya murni mau bantu cucu saya itu," ujarnya. (Tribun Medan/ryd)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved