Seru. . . Sering Terjadi Pencurian, Warga Bikin Sayembara Tangkap Maling, Hadiahnya Menggiurkan
"Sudah laporan saya sama polisi dan kelurahan, tidak apa-apa dipasang, mereka setuju saja".
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Geram karena lingkungan tempat tinggalnya sering terjadi aksi pencurian, warga perumahan Gerilya Indah, RT 34, Kelurahan Mugirejo, membuat sayembara unik.
Walaupun di perumahan tersebut juga tinggal anggota polisi dan tentara
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman warganya, serta ancaman bagi pelaku tindak kriminalitas, warga di perumahan tersebut, memasang spanduk imbauan kepada warga dan juga pelaku kejahatan, yang isinya sebagai berikut :
"Nangkap Maling Siang Hari Rp 500.000, Nangkap Maling Malam Hari Rp 1.000.000".
Bahkan, diakhir imbauan terdapat kalimat yang mengharuskan pelaku pencurian babak belur dengan tingkat babak belur 70 persen.
"Harus Bonyok Dulu 70 %, RT 34".
Baca: Kontroversial, Berikut 10 Fakta Wow dari Mia Khalifa, Artis Film Dewasa yang Berasal dari Lebanon
Baca: Baru Berusia 24 Tahun, Wanita Ini Meroket Jadi Miliarder
Baca: Simak, Ini Dia Jadwal Siaran Langsung Pekan Perdana Premier League
Terdapat dua spanduk yang dipasang warga, terdapat di depan pintu masuk perumahan, dan di pos ronda.
Warga sekitar, M Didi Nuryanto (48) menjelaskan, di lingkungan tempat tinggalnya memang menjadi langganan pencurian.
Bahkan, selain mencuri uang, pelaku pencurian juga pernah membawa kabur mobil milik warga.
"Sering kejadian, kotak amal hilang, bahkan mobil sempat hilang. Padahal, ronda malam rutin dilakukan," tuturnya, Kamis (10/8/2017).
Kendati demikian, kejadian kemalingan itu kerap terjadi pada siang hari, disaat sebagian warga tangah beraktivitas di luar rumah.
Namun, selama spanduk tersebut terpasang, hingga saat ini belum ada kejadian pencurian maupun tindak kriminalitas lainnya.
"Dipasang sejak bulan puasa lalu, dan hingga saat ini masih aman kawasan ini," tuturnya.
Sementara itu, ketua RT setempat, Ardiansyah menjelaskan, spanduk tersebut dipasang karena inisiatif warga agar lingkungan tempat tinggalnya aman.
Bahkan, dirinya sudah melaporkan hal itu ke kelurahan, serta kepolisian, dan spanduk itu diperkenankan untuk dipasang.
"Sudah laporan saya sama polisi dan kelurahan, tidak apa-apa dipasang, mereka setuju saja. Tapi saya minta sama warga, kalau memang ada kejadian, dan pelakunya tertangkap, jangan main hakim sendiri," ucapnya.
Tercatat, di RT yang dipimpinnya, terdapat kurang lebih 2.000-an jiwa, dari sekitar 400 kepala keluarga.
Dan, spanduk imbauan tersebut hanya dipasang di perumahan tersebut saja.
"Kalau memang ada kejadian, dan pelakunya ditangkap, kita sudah siapkan uangnya.
Baca: Sebelum Menghilang, Milo Sempat Makan di Hotel Bintang 4, Ini Barang Berharga yang Dititipkannya
Baca: Kasihan, Menderita Penyakit Langka, Kulit Bayi Ini Tak Bisa Disentuh
Baca: Beri Sorotan, Media Inggris Salah Bikin Judul soal Ezra Walian
Dan, uangnya ini merupakan sumbangan dari warga," tuturnya.
"Semenjak dipasang, memang belum pernah ada kejadian lagi, belum ada laporan lagi ke saya.
Bahkan, keributan juga tidak pernah terjadi lagi," tambahnya. (*)