PPDB

Orangtua Protes Anak di Lokasi Dekat Sekolah tak Diterima

90 persen radius terdekat. 5 persen dari prestasi dan 5 persen jalur mutasi. Dari 90 persen dipecah 20 persen anak miskin

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Orangtua calon siswa yang gagal diterima di SMA Negeri di Nunukan, Rabu (5/7/2017) di Tugu Dwi Kora melakukan aksi menolak mekanisme PPDB yang merugikan banyak lulusan SMP. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Salmah, salah seorangtua calon siswa yang anaknya gagal masuk SMA Negeri 1 Nunukan menyayangkan sistem grade nilai, sebagai kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara terhadap distribusi sisa atau residu 72 calon siswa.

"Alasannya SMA itu dipersiapkan untuk masuk perguruan tinggi. Bagaimana mau masuk perguruan tinggi sementara nilai masuk SMA rendah? Anak kami kan belajar, apakah tidak mungkin saat SMA nanti nilainya malah bagus? Kenapa ini yang dijadikan patokan masuk perguruan tinggi?" protesnya, Jumat (11/8).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara, Sigit Muryono mengatakan, pihaknya bersedia menampung residu yang belum tertampung, untuk segera masuk sekolah di sekolah negeri.

"Ada tiga kriteria bagi hasil analisis residu yang akan masuk sekolah negeri. 24 calon peserta didik yang memiliki rentang nilai UN di atas 50 maka mereka masuk ke SMA Negeri 1 atau SMA Negeri 2 Nunukan," ujarnya.

Sedangkan 29 calon peserta didik yang memiliki rentang nilai Ujian Nasional 45 hingga 50, dikembangkan di SMK Negeri. Sementara untuk 16 calon peserta didik dengan rentang nilai Ujian Nasional 4,25 diarahkan ke sejumlah sekolah swasta masing masing SMA Santo Gabriel, SMA Muhammadiyah, MA Al- Khairat dan SMK Kesehatan Borneo.

"Dengan catatan tidak boleh mengubah rombel. Jadi itu ditambahkan sesuai klaster kelasnya untuk masing-masing kelas. Bukan menambah kelas," ujarnya.

Mansyur Rincing, orangtua calon siswa lainnya mengatakan, jika acuannya hasil nilai Ujian Nasional tentu itu tidak bisa dijadikan dasar.

"Anak kami jangan dianggap bodoh. Pada waktu sekolah dia rajin, dapat rangking terus. Tetapi saat Ujian Nasional tidak konsentrasi dan nilainya turun," ujarnya.

Salmah berpendapat menggunakan grade nilai sebagai acuan penerimaan calon siswa baru justru bertentangan dengan aturan. Sebab dalam aturan, penerimaan didasarkan pada radius terdekat dari sekolah.

"90 persen radius terdekat. Sebanyak 5 persen dari prestasi dan 5 persen jalur mutasi. Dari 90 persen dipecah 20 persen anak miskin. Sisanya 70 persen radius terdekat. Tetapi kenapa anak kami yang terdekat dengan sekolah tidak diterima?" katanya.

Salmah mengaku kecewa karena perjuangannya mulai demonstrasi, audiensi ke Kantor DPRD Kabupaten Nunukan hingga bolak balik Tarakan dan Tanjung Selor untuk memperjuangkan anaknya ternyata hasilnya tidak sesuai harapan.

"Kenapa yang diakomodir cuma 24 orang masuk ke SMA Negeri? Padahal masih banyak celah untuk bisa membuka kelas baru sehingga 72 calon siswa bisa diterima semuanya," ujarnya.

Mansyur malah mengungkapkan, akibat kekurangan rombongan belajar, banyak guru di SMA Negeri 1 Nunukan dan SMA Negeri 2 Nunukan yang jam mengajarnya tidak terpenuhi. "Sehingga serfitikasinya jadi tidak keluar," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved