Berita Video

VIDEO – Polda Kaltim Selamatkan 46 Ribu Jiwa Ternyata ini Yang Dilakukan

Belakangan diketahui, tak hanya di Polda Kaltim pemusnahan juga dilakukan di seluruh jajaran Polres wilayah hukum Polda Kaltim.

Tribunkaltim/M Fachri Ramadhani
Sabu seberat 2,5 kilogram dimusnahkan di dalam ruang Mahakam Polda Kaltim dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, Selasa (15/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Kaltim, Selasa (15/8/2017). Sebanyak 2,5 kilogram narkotika golongan I jenis sabu diblender di ruang Mahakam Polda Kaltim.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin. Sabu itu dilenyapkan di hadapan 10 tersangka yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Baca: Bukan 17 Agustus 1945, Merah Putih Pertama Kali Berkibar di Samarinda, Ini Kisah Heroiknya. . .

"Bismillahirahmanirrahim," ucap Safaruddin sesaat sebelum sabu tersebut ditumpahkan ke dalam baskom bening berisi air tersebut.

Usai dilarutkan, narkoba tersebut dibuang ke dalam kloset disaksikan awak media dan perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, BNN dan instansi terkait lainnya.

Baca: Benarkah Ada Kebingungan Jelang Eksekusi Penalti Timnas Garuda?

Sementara Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga Ani Wijaya mengungkapkan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan serentak secara nasional di seluruh Polda jajaran Indonesia.

Belakangan diketahui, tak hanya di Polda Kaltim pemusnahan juga dilakukan di seluruh jajaran Polres wilayah hukum Polda Kaltim

Baca: VIDEO - Serunya Ibu-ibu Wali Murid Adu Kuat Tarik Tambang Disekolah

Baca: Bukannya Ditilang, Polisi Malah Ajak Pelanggar Lalu Lintas Lakukan Ini, Netter: Pak, Kalian Keren!

Baca: Biar Gak Kena Tilang, Peringati Hari Kemerdekaan Polisi Bakal Gratiskan, Buruan Bikin SIM A dan C

"Total semua mulai dari tingkat Polres hingga Polda, sabu sebarat 4,6 kilogram dimusnahkan hari ini," ungkapnya.

Sabu Senilai 6,9 Milyar Dimusnahkan Selamatkan Nyawa 46 ribu orang.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin membeberkan fakta mengejutkan, 4,6 kilogram narkotika golongan I jenis sabu yang mereka musnahkan pada Selasa (15/8/2017) senilai Rp 6,9 Miliar. 

Baca: Laga Perdana Langsung Nangkring di Top Scorer, Lukaku Beri Peringatan pada Para Defender

"Ini (sabu) sangat mengerikan. Harusnya membuat kita gelisah. Karena 4,6 kg sabu kalau dinilai dengan rupiah mencapai angka Rp 6,9 Miliar.Setiap 1 kg sabu itu nilainya sekitar Rp 1,5 miliar," ungkapnya.

Kendati narkoba yang dimusnahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Kaltim relatif kecil.

Jika dibanding dengan pengungkapan narkoba berjumlah 1 ton yang dilakukan Polda Metro Jaya baru-baru ini, namun 4,6 kilogram tersebut nyatanya bisa menyelamatkan 46 ribu nyawa di Kaltim dan Kaltara.

Baca: Siapa yang Paling Bahagia di Indonesia? Ternyata adalah Mereka yang Berstatus Ini, Bukan Kaya Lho

Lebih jauh, Safaruddin juga menyatakan bahwa Kaltim dan Kaltara menjadi provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

"Kaltimra saat ini menduduki peringkat ke 3 dari seluruh provinsi Indonesia. Saya sedih karena saat ini belum mampu melakukan daya cegah," ungkapnya. (bie)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved