Kasus Korupsi

Kronologi Penahanan Terpidana Korupsi Layanan Internet di Bontang, Sang Suami Sempat Berbohong

Tim Pidsus Kejari Bontang bersama Kasi Intel berangkat dari Bontang melalui jalur darat sejak siang menuju ke Samarinda. ‎

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Agus Kurniawan (Pelaksana Tugas Kejari Kota Bontang) bersama terpidana Laila Erika kasus korupsi pengadaan layanan Internet di Pemkot Bontang, sebelum dikurung ke el Lapas Klas II Samarinda, Jumat (18/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Kejaksaan Negeri Bontang sejak sore mengintai rumah terpidana Laila Erika Binti Mardjuki Agus, di Jalan Jakarta, Loa Bakung Blok ES No 21.‎

Pengintaian mulai jam 16.30 wita.

Tim Pidsus Kejari Bontang bersama Kasi Intel berangkat dari Bontang melalui jalur darat sejak siang menuju ke Samarinda. ‎

Tim langsung menuju ke alamat terpidana.

Tim sempat kesulitan mencari rumah terpidana, karena alamat tidak sesuai dengan KTP terpidana.

Baca: Kejari Bontang Jebloskan Terpidana Proyek Pengadaan Layanan Internet

Baca: Siapa Sebenarnya Noorani Sukardi? Bukan Selebriti tapi Ternyata Anak Tokoh Terkenal Lho

Baca: Jaang Tak Ingin Borneo FC Hengkang, Ini yang akan Dilakukan Pemkot Samarinda

Baca: Wow, Ternyata Ini Pihak-pihak yang Ingin Beli Borneo FC, Masihkah Bertahan di Samarinda?

Baca: Numpuk di Samsat Markoni, Polda Kaltim Imbau Warga Segera Ambil Plat Nomor

Sehingga tim berkoordinasi dengan RT setempat dan ditunjukkan rumah terpidana.

Pukul 17.00 wita tim sudah berada dirumah terpidana, namun kesulitan menemui terpidana, karena pintu pagar tidak dibuka.

Sementara Plt. Kajari Bontang bersama Kasi intel kejari Bontang melakukan koordinasi dengan Polsek setempat guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Salah satu tim menghubungi suami terpidana yang bernama Usliano Wijaya, saat komunikasi dengan Usliano mengatakan sedang berada di Kendal Jawa Tengah.

Namun tim tidak langsung percaya.

Baca: Mantan Pacarnya Sederet Artis Terkenal tapi kepada Wanita Inilah Moreno Mantap Menikah

Baca: Numpuk di Samsat Markoni, Polda Kaltim Imbau Warga Segera Ambil Plat Nomor

Baca: Cucunya Pilih Hidup Selibat dan Kaul Miskin, Bos Djarum Malah Bilang Begini

Baca: Waduh, Jembatan Senilai Rp 17 Miliar di Kalsel Roboh, Padahal Baru Dibangun 2 Tahun Lho!

Baca: Di RSKO Ello Teriak-teriak kepada Petugas, Ternyata Ini Penyebabnya

Sekitar jam 18.15 wita, terpidana sedang mengambil air wudhu di samping pagar, saat itu tim langsung komunikasi dengan terpidana.

"Saat itu tim belum diizinkan masuk ke dalam rumah karena suami terpidana masih perjalanan pulang ke rumah," tutur Pelaksana Tugs Kajari Bontang Agus Kurniawan, kepada Tribun, sebelum meninggalkan Lapas Klas II A, di Jalan Sudirman, Samarinda, Jumat (18/8/2017).

Pukul 18.30 wita suami terpidana pulang, kemudian tim jaksa eksekusi bersama dengan petugas Polsek, dipersilahkan masuk ke dalam rumah.

Setelah komunikasi dengan Plt Kajari Bontang, akhirnya terpidana berhasil dibawa ke Lapas Samarinda di Jl. Sudirman, sekitar jam 20.00 wita terpidana sampai di Lapas. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved