Pilgub Kaltim
Tim Pilkada Hanura Kaltim Sebut Biaya Survei Rp 75 Juta Tidak Wajib
Biaya tersebut tidak wajib bagi kandidat untuk disertakan dalam survei internal di Partai Hanura Kaltim.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Tim Pilkada DPD Partai Hanura Kaltim, Hadi Siswanto akhirnya meluruskan terkait biaya survei untuk kandidat bakal cagub dan cawagub Kaltim periode 2018-2023, sebesar Rp 75 juta.
Biaya tersebut tidak wajib bagi kandidat untuk disertakan dalam survei internal di Partai Hanura Kaltim.
Menurut Hadi, bahwa biaya survei untuk kandidat sebesar Rp 75 juta tidak diwajibkan.
Jadi tidak ada paksaan untuk setiap kandidat.
Baca: Makmur Resmi Daftar Cawagub Kaltim di Hanura
Kandidat yang membayar survei, yang akan disurvei internal partai.
"Tidak diwajibkan untuk kandidat. Tetapi, kalau ada kandidat yang bersedia membyar biaya survei, nanti kita survei. Kalau yang tidak, ya tidak masalah. Tetapi, tidak masuk dalam survei internal," jelas Hadi kepada Tribun, usai menerima formulir pendaftaran perwakilan Makmur di Jalan Cempedak, Samarinda, Jumat (18/8/2017).
Dari lima kandidat yang resmi mendaftar ke DPD Partai Hanura Kaltim antara lain, Isran Noor, Syaharie Jaang, Rita Widysari, Yusran Aspar dan Makmur HAPK.
Sebagian besar kelimanya bersedia ikut disurvei internal Partai Hanura.
Baca: Dilanda Banjir Bandang dan Longsor, 950 Orang Gelar Upacara Bendera di Kaki Gunung
"Kita tidak memaksa. Tetapi kalau ditanya kandidat yang bersedia ikut disurvei, rata-rata mereka bersedia dan sudah membayar," ungkap Hadi.
Meskipun nanti ada kandidat yang tidak bersedia ikut disurvei internal, Hadi menegaskan, saat penyampaian visi dan misi yang digelar 3 September 2017, tetap diberi kesempatan tampil menyampaikan visi dan misinya. (*)