Makin Populer Setelah Lapor Berhubungan Gelap dengan Wali Kota Terpilih, Destiara Laris Jadi Endorse
Model panas Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (28) melaporkan Wali Kota terpilih ke polisi.
Baca: Sultan Ing Martadipura XX Rayakan HUT ke-70 Perkawinan, Ini Rahasia Awet Muda Sultan
Hal ini lantaran model panas Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (28) melaporkan dirinya ke polisi.
Adriatma dilaporkan atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
"Iya, ada laporan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar tanggal 8 Agustus 2017 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di konfirmasi, Jumat (11/8/2017), sebagaimana dikutip dari Tribun Timur.
Lebih lanjut, sejumlah fakta berkaitan dengan kasus ini pun terkuak.
1. Kasus masih diselidiki

Dijelaskan Kompes Pol Argo Yuwono, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Adapun, laporan yang dibuat Destiara sudah terdaftar dengan nomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.
Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
"Untuk sementara masih didalami ya kasusnya seperti apa," ucap dia.
"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor juga saksi kan. Jadi saat ini masih didalami kasusnya," kata Argo lagi.
Baca: 18 Tahun tak Pernah Menstruasi, Ternyata Ini yang Terjadi pada Tubuh Si Gadis Cantik
Baca: Teguh Dipanggil di Menara Masjid Setinggi 12 Meter
Baca: Martha Siap Selamanya Mengajar di Pedalaman
2. Awal pertemuan