Tak Tanggung-tanggung, Segini Jumlah yang Dihutang Bos First Travel
calon jemaah yang belum diberangkatkan oleh agen perjalanan ini ke tanah suci jumlahnya mencapai 50 ribu lebih orang
"Kalau ditotal ada Rp 848.700.100.000," kata Herry.
Dijelaskan Herry, jumlah tersebut pun belum termasuk hutang-hutang kepada sejumlah pihak.

"Utang pada provider visa untuk menyiapkan visa jemaah sebesar Rp 9,7 miliar. Beberapa provider merasa dibohongi," kata Herry.
Sementara ini, sejumlah korban sudah melayangkan laporan terkait tindak penipuan ini ke crisis center bentukan Bareskrim Polri.
Baca: Dituduh Penyihir, 5 Wanita Dibakar Hidup-hidup dan 32 Pelakunya Ditangkap untuk Segera Diadili
Dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, bagi pihak-pihak yang merasa mengalami kerugian karena agen perjalanan ini, bisa saja mengajukan laporan secara perdata.
"Untuk proses perdata bisa secara simultan dilakukan. Silakan para pihak yang berkepentingan bisa ajukan secara simultan," kata Setyo. (Tribunwow.com/Dhika Intan)