Tak Tanggung-tanggung, Segini Jumlah yang Dihutang Bos First Travel

calon jemaah yang belum diberangkatkan oleh agen perjalanan ini ke tanah suci jumlahnya mencapai 50 ribu lebih orang

Istimewa
Hasil penelusuran sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian besar dana First Travel digunakan oleh Andika Surachman (31)-Anniesa Hasibuan (31) untuk investasi, membayar properti dan mobil mewah hingga barang-barang pribadi mewah nan bermerek atau branded. 

"Kalau ditotal ada Rp 848.700.100.000," kata Herry.

Dijelaskan Herry, jumlah tersebut pun belum termasuk hutang-hutang kepada sejumlah pihak.

Hasil penelusuran sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian besar dana First Travel digunakan oleh Andika Surachman (31)-Anniesa Hasibuan (31) untuk investasi, membayar properti dan mobil mewah hingga barang-barang pribadi bmewah nan bermerek atau branded.
Hasil penelusuran sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagian besar dana First Travel digunakan oleh Andika Surachman (31)-Anniesa Hasibuan (31) untuk investasi, membayar properti dan mobil mewah hingga barang-barang pribadi bmewah nan bermerek atau branded. (IST)

"Utang pada provider visa untuk menyiapkan visa jemaah sebesar Rp 9,7 miliar. Beberapa provider merasa dibohongi," kata Herry.

Sementara ini, sejumlah korban sudah melayangkan laporan terkait tindak penipuan ini ke crisis center bentukan Bareskrim Polri.

Baca: Dituduh Penyihir, 5 Wanita Dibakar Hidup-hidup dan 32 Pelakunya Ditangkap untuk Segera Diadili

Dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, bagi pihak-pihak yang merasa mengalami kerugian karena agen perjalanan ini, bisa saja mengajukan laporan secara perdata.

"Untuk proses perdata bisa secara simultan dilakukan. Silakan para pihak yang berkepentingan bisa ajukan secara simultan," kata Setyo. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved