Disebut Nunggak Pajak Mobil Mewah, Syahrini: Stop Beritakan Saya

"Saya ikut tax amnesty 2016 lalu. Udah ada kode billing. Arsip tertata rapi. Ketika fitnah hadir, ih... saya lagi?"

Instagram @princessyahrini
Syahrini 

Dalam kasus dugaan suap pegawai pajak ini, Mohan didakwa menyuap Handang sebesar Rp 6 miliar. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah terjadi penyerahan uang Rp 1,9 miliar.

Baca: Astaga! Wanita Ini Nekat Terobos Lampu Merah 2 Kali Hingga Tabrak Polisi Cuma Karena Hal Ini

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang. Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.

Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut perihal pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan.

Di dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan bahwa surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.

"Iya, itu Syahrini yang artis itu," ujar Handang kepada jaksa KPK.

Perlu diketahui, meskipun nama Syahrini disebut dalam persidangan tersebut tidak berarti ia terkait dengan kasus yang sedang dihadapai Handang. (Kompas.com/Sintia Astarina)

Artikel ini dipublikasikan Kompas.com dengan judul "Syahrini: Saya Bayar Pajak bukan Ratusan Juta, tapi Miliaran Rupiah."

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved