Pengacara Destiara Talita: Kalimat Jorok Ini yang Diucapkan Wali Kota Terpilih kepada Kliennya

Zakir menambahkan, kliennya telah menyertakan barang bukti dalam laporan terhadap Adriatma terkait tudingan penghinaan dan pencemaran nama bai

Editor: Amalia Husnul A
Instagram
Destiara Talita 

Termasuk ketika melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dia memperlakukan ADP layaknya seorang suami, meski pernikahan siri yang dijanjikan belum terlaksana.

Calon suaminya adalah Wali Kota Terpilih Kendari di Pilwali 2017 lalu.

Calon suaminya baru akan dilantik Oktober 2017 ini.

Laporan yang dibuat Tata tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

"Iya, ada laporan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar tanggal 8 Agustus 2017 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di konfirmasi, Jumat (11/8/2017), seperti dilansir Kompas.com.

Baca: Astaga! Aurelie Moeremans, Kekasih Ello Pernah Disiksa Hingga Dipaksa Telanjang, Ini Faktanya!

Aksi Tata ini rupanya menjadi buah bibir di kalangan warganet.

Akun Instagram Tata yang kerap memosting foto-foto teranyarnya langsung dibanjiri komentar terkait masalah tersebut.

Ada yang mendukung langkah Tata, namun tak sedikit pula yang mencibirnya.

"bener berita ditiduri walikota kendari..???????? atau sensasi..???????," ujar @ocha808.

"menang banyak pak wali ini mah kiw," tulis @aleksianturi.

Di tengah isu tersebut, ada juga warganet yang melontarkan canda sekaligus merayu Tata.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved