Breaking News

Tergiur Rp 10 Juta, Janda Muda Ini Nekat Jalani Aksi Tak Terpuji

Pernikahannya hancur usai sembilan tahun membina bahtera rumah tangga. Sejak bercerai 2 tahun lalu, kondisi ekonomi SM berantakan.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
SM (28) seorang janda muda yang nekat jadi kurir sabu saat berada di Mapolres Balikpapan, Rabu (23/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang janda muda tak kuasa menolak uang Rp 10 juta dari Sang Bandar. Perempuan berinisial SM (28) itu nekat jadi kurir sabu.

"Buat kebutuhan ekonomi. Lagi butuh uang. Saya hidupi 2 orangtua saya," kata warga Pasar Baru Balikpapan Barat tersebut.

Pernikahannya hancur usai sembilan tahun membina bahtera rumah tangga. Sejak bercerai 2 tahun lalu, kondisi ekonomi SM berantakan.

Ia sempat bekerja di salah satu laundry pakaian di Balikpapan, namun dengan gaji yang kecil dirasa tak cukup memenuhi kebutuhan hidupnya beserta kedua orangtua.

"Rp 1,5 juta per bulan gajinya kemarin," katanya.

SM mengaku baru kali ini menjadi kurir narkoba.

Itu pun dilakukan karena kepepet lantaran kehabisan uang.

Ia diimingi oleh seseorang yang tak dikenalnya Rp 10 juta bila berhasil mengantar barang haram tersebut ke pemesannya.

"Rencana mau diedar di Balikpapan. Sudah ada yang pesan. Saya cuma ngantar, dijanji 10 juta. Enggak pernah ketemu, komunikasi lewat handpone aja," katanya.

Baca juga:

September Dilaksanakan Ground Breaking Jembatan Penajam-Balikpapan

Urus Surat Keterangan Miskin, Pungutan Komite jadi Lebih Ringan

Balkis Khan Sebut PPU Tanahnya Subur, Ia pun Siap Maju di Pilbup PPU

Dunia Pendidikan Kaltim Dalam Kondisi Dilema?

BREAKING NEWS - Giliran Kejari Samarinda Jebloskan 2 Tersangka Bank Tanah

Anak Yatim Menghilang - Polisi Kantongi Lokasi Icha, Begini Keterangannya

Banjir, Pengendara Motor Sibuk Perbaiki Kendaraan yang Mogok

Anak Yatim Menghilang - Polda Kaltim Bergerak, Ini yang Diturunkannya

Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta mengungkapkan pada Kamis (17/8/2017) di hari Kemerdekaan Indonesia, ia diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Balikpapan.

Awalnya pihaknya memperoleh informasi terkait adanya transaksi sabu di Jalan AMD Manunggal, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil memergoki tersangka mengambil sebuah paket berupa kotak tisu.

"Saat diperiksa ternyata isinya satu paket sabu," ujar Jeffri, Rabu (23/8/2017).

Tak berhenti di sana, polisi meluncur ke indekos SM di kawasan Tirta Yasa, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.

Saat digeledah, didapat dua paket sabu yang diselipkan di tempat tidur tersangka.

"SM pun akhirnya mengakui jika sabu tersebut milik seseorang dari Nunukan, Kaltara. Dikirim melalui jasa bus di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara," bebernya.

Sabu seberat 100,5 gram pun disita petugas.

SM dijerat Pasal 112 (2) dan 114 (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukuman paling singkat enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved