Pasangan Pemuja Setan Dibui
Pasangan Dituduh Pemuja Setan dan Dibui 21 Tahun, Terima Dana Kompensasi Rp 45,3 Miliar
Dan dan Fran Keller, pasangan dipenjara selama 21 tahun karena tuduhan bagian dari pemujaan setan menerima dana kompensasi sebesar Rp 45,3 Miliar.
Ditambah, persoalan hukum yang mendera mereka di masa lalu membuat hidup mereka kian sulit. Demikian diberitakan surat kabarAustin American-Statesman.
"Ini berarti kami tidak perlu khawatir dengan uang pada Jaminan Sosial, atau harus membayar tagihan yang terlambat, berarti kami benar-benar bebas."
"Kami bisa mulai hidup, dan tidak ada mimpi buruk lagi," kata Fran Keller yang kini berusia 67 tahun.
Perempuan itu sempat menangis tersedu-sedu di depan kamera, saat bercerita bahwa dia menerima telepon yang mengabarkan bahwa negara memberi mereka kompensasi.
"Saya benar-benar menginginkan permintaan maaf dari negara, tapi karena kami tidak akan mendapatkannya secara verbal, ini akan cukup baik," kata Keller.
Pada periode antara 1991 hingga pertengahan 2016, Pemerintah negara bagian Texas telah mengucurkan dana 93,6 juta dollar AS, bagi 101 narapidana yang belakangan terbukti tak bersalah.
(Glori K. Wadrianto)
Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Pasangan "Pemuja Setan" Dibui 21 Tahun, Terima Kompensasi Rp 45 Miliar"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pemuja-setan_20170825_161042.jpg)