Akunnya Masuk Grup Saracen Cyber Team, Begini Penjelasan Pak Walikota
Pasalnya bisa saja dirinya mendapatkan panggilan dari petugas atau aparat kepolisian.
Repro/KompasTV
Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni JAS, SRN, dan MFT (baju tahanan warna oranye) dihadirkan saat rilis kasus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Pasalnya bisa saja dirinya mendapatkan panggilan dari petugas atau aparat kepolisian.
Namun demikian saat dikonfirmasi terkait langkah yang akan diambil olehnya, Rizal belum memastikan proses apa yang akan ditempuh.
"Merugikan iya, tapi kan nanti bisa saja saya dipanggil oleh aparat. Ya pasti merugikan. Nanti coba kita lihat sejauh mana. Kalau bantahan iya, tapi memilih proses apa, nanti kita lihat," katanya. (*)
Halaman 3 dari 3