7 Fraksi Setuju PT Kaltara Migas Jaya Dibentuk, Syaratnya?

Kali ini DPRD memenuhi agenda paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda yang diajukan Pemprov.

Tribun Kaltim/M Arfan
Suasana terkini di ruang sidang paripurna DPRD Kaltara, Selasa (5/9/2017). 

Fraksi ini juga menekankan jajaran direksi dan komisaris diisi orang-orang berkompeten, berdedikasi tinggi.

"Karena pembentukan BUMD ini pada dasarnya bisa memberi multiplier effect seperti terbukanya lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran termasuk meningkatkan penerimaan daerah," sebutnya.

Baca: Dua Tentara Rusia Tewas Kena Tembakan Arteliri Milikr Teroris ISIS di Timur Suriah

Untuk diketahui, PT Kaltara Migas Jaya dibentuk untuk ikut serta dalam pengelolaan blok Nunukan di lepas pantai Pulau Bunyu, Kabupaten Nunukan. Sebagai daerah penghasil, Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan saham/hak pengelolaan (participating interest/PI) 10 persen. Kontraktor blok migas ini adalah PT Pertamina Hulu Energy Nunukan Company (PHENC).

Sedang PT Benuanta Kaltara Jaya dibentuk untuk menjalankan beberapa jenis usaha yang dapat memberi sumbangsih penerimaan bagi daerah. Belum diketahui pasti bentuk usaha yang akan dijalankan emprov nanti. PT Benuanta Kaltara Jaya.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Marten Sablon, dihadiri Wagkil Gubernur Udin Hianggio. Wakil Ketua DPRD Abdul Djalil Fatah dan Maswansyah juga tampak di meja pimpinan sidang. Hadir pula 14 anggota DPRD dan puluhan pejabat eselon II Pemprov Kalimantan Utara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved