Novel Tidak Benci Polisi, Tapi Kritik Aris Budiman yang Sembarang Rekrut Penyidik KPK

Novel menginginkan rekrutmen penyidik KPK harus dilakukan sesuai aturan yang ada, dan tidak ada penyimpangan.

Tribun Jambi - Tribunnews.com
Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Pol Aris Budiman dan Penyidik KPK, Novel Baswedan 

Dalam pertemuan itu, Aris menyampaikan dirinya tidak bisa menjamin bila e-mail protes tersebut tersebar ke Mabes Polri.

Aqsa menduga email itu disebarkan sendiri oleh Aris.

"Aris Budiman mengatakan, 'Novel, saya tidak menjamin bahwa e-mail itu akan di-forward atau diedarkan oleh adik-adik penyidik ke Mabes Polri.' Artinya kami patut menduga kebocoran justru dari dia," tegas Aqsa.

Aqsa menambahkan, Novel juga tidak mengetahui apakah ada pimpinan KPK atau pengurus Wadah Pegawai KPK yang menyebarkan e-mail tersebut ke pihak luar.

"Apakah wadah pegawai pimpinan atau yang lain itu menyebarkan, dia (Novel) tidak tahu. Makanya kemudian menyampaikan e-mail selanjutnya, menyayangkan e-mail tersebut beredar ke luar," tutur Aqsa.

Ia  mengatakan, kliennya sudah menceritakan soal surat elektronik (e-mail) yang kini dipermasalahkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

"Novel katakan e-mail yang dia kirim itu bukan e-mail yang pertama, sudah ada e-mail sebelumnya. Ada pembicaraan secara baik," terang Aqsa kepada awak media, Senin (4/9/2017).

Kepada Aqsa, Novel menjelaskan bahwa ‎e-mail protes yang dikirim pada 14 Februari 2017 itu, tidak langsung begitu saja terjadi, tetapi sudah ada komunikasi sebelumnya perihal rekrutmen penyidik yang ingin dilakukan oleh Aris.

Novel mengaku sudah melayangkan protes sejak rencana rekrutmen Aris yang dilakukan awal 2016 lalu. Ketika itu, Novel memprotes rekrutmen penyidik yang dilakukan Aris, lantaran tidak sesuai prosedur dari Biro SDM KPK.

Pimpinan KPK resmi melantik Kombes Aris Budiman (kiri) sebagai Direktur Penyidikan KPK dan Setiadi (kanan) sebagai Kepala Biro Hukum KPK di auditorium KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Pimpinan KPK resmi melantik Kombes Aris Budiman (kiri) sebagai Direktur Penyidikan KPK dan Setiadi (kanan) sebagai Kepala Biro Hukum KPK di auditorium KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA 

Proses rekrutmen penyidik itu tetap berjalan. Kemudian di akhir 2016, Aris kembali ingin mengangkat penyidik untuk posisi kepala satuan (Kasatgas) tugas penyidikan.‎ Kembali langkah Aris diprotes Novel, selaku Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.

Hingga akhirnya ‎Novel mengirimkan e-mail kepada Aris, pimpinan KPK, deputi penindakan, dan tembusan pengurus WP KPK. E-mail tersebut berisi protes atas rencana Aris mengangkat penyidik untuk kasatgas.

"Novel mengatakan tidak menyebarkan e-mail tersebut ke pihak luar. Bahkan ada e-mail kedua oleh Novel. Dia sayangkan bahwa e-mail-nya disebarkan ke luar, karena itu kan e-mail internal," tegas Aqsa.

Aqsa menambahkan, setelah mengirim e-mail pada 14 Februari 2017 itu, Novel dan Aris bertemu. Dalam pertemuan itu, Aris menyampaikan dirinya tidak bisa menjamin bila e-mail protes tersebut tersebar ke Mabes Polri. Aqsa menduga e-mail itu disebarkan sendiri oleh Aris. (Theresia Felisiani)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved