Soal Dugaan Kebocoran Dana di Dewan, Kajari: Pangkat Saya Taruhannya!
Budi Utarto meyakinkan pemeriksaan terhadap dugaan kebocoran anggaran di Sekwan kota Balikpapan tidak akan sampai SP3.
BALIKPAPAN, TRIBUN - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, Budi Utarto meyakinkan pemeriksaan terhadap dugaan kebocoran anggaran di Sekwan kota Balikpapan tidak akan sampai pada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ia bahkan mempertaruhkan jabatannya apabila sampai ada SP3.
"Tidak akan ada SP3, pangkat saya taruhannya," katanya menegaskan, Senin (4/9). Pihaknya membenarkan bahwa saat ini tengah melakukan penyelidikan. Namun demikian saat dikonfirmasi terkait target, pihaknya mengaku belum memiliki target.
"Jadi begini memang benar kami melakukan penyelidikan. Materinya belum bisa kami informasikan tapi jelas ada penyelidikan target untuk naik ke tingkat selanjutnya, nggak ada target, yang jelas nanti kalau dari hasil pemeriksaan penyelidikan ini ada yang salah ya diproses ketentuannya kan begitu," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, telah meningkatkan pemeriksaan ke tahap penyidikan soal dugaan kebocoran dana di DPRD Kota Balikpapan. Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Balikpapan, Bintang Latinusa mengungkapkan, telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data.
Dari bahan keterangan tersebut, pihaknya telah memanggil kurang lebih 12 orang untuk dimintai keterangan. Ada dua yang belum bisa memenuhi panggilan yakni ITN Jakarta dan pemilik Aditya Pelangi. Sedangkan, pada tanggal 30 Agustus, pihaknya telah melakukan gelar perkara atau ekspose di aula kejaksaan negeri Balikpapan.
"Jadi untuk kasus dugaan kebocoran anggaran di sekwan kota Balikpapan, tanggal 7 Agustus 2017 terbit surat perintah dan tanggal 11 agustus 2017 sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data. Kami juga sudah memanggil kurang lebih 12 orang pada 30 Agustus 2017 sudah dilakukan gelar perkara atau ekspose di aula Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan," kata Bintang.
"Untuk yang belum memenuhi panggilan di tahap penyelidikan, di tahap penyidikan kita bisa melakukan upaya pemanggilan paksa," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-balikpapan-untung-rahmat_20170905_011934.jpg)