Mengapa Warga Berlomba-lomba Daftar CPNS? Ternyata Segini Gaji Pokoknya, Cermati Rinciannya

Menjadi PNS menjadi impian bagi sebagian warga Indonesia, satu di antara penyebabnya adalah soal kesejahteraan atau menyangkut soal gaji.

Kontan
Ilustrasi 

 TRIBUNKALTIM.CO - Sekarang sedang "musim" pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 Ya, warga Indonesia usia pencari kerja sedang berlomba-lomba mendaftar CPNS pada kementerian dan lembaga negara.

Sebanyak 60 kementerian dan lembaga negara serta 1 pemerintah daerah, yakni Pemprov Kalimantan Utara sedang membuka pendaftaran pendaftaran CPNS. Ada 17.928 CPNS yang akan diterima.

Hampir setiap tahun pendaftaran CPNS selalu paling ditunggu-tunggu dan paling bikin pening ketika terbit moratorium penerimaan CPNS hingga tahun 2017.

Baca juga:

Kualifikasi Piala Dunia 2018, Ditahan Veneuzela 1-1, Argentina Masih Tiarap, Uruguay Runner-up

Febri Hariyadi Berpeluang Besar Gabung dengan Manchester City, ini Saran dari Van Dijk

Spanyol Makin Mantap Tatap Piala Dunia Usia Menang 8-0

Bawa Indonesia Menang, Ini 5 Fakta Egy Maulana yang Cetak 2 Gol ke Gawang Myanmar

Myanmar Versus Indonesia - Brace Egy Maulana Vikri Bawa Indonesia Menang 2-1

Bukan Pusam, Persisam, atau Borneo FC, Ternyata Ini Klub Lawas yang Eksis Sebelum RI Merdeka

Romelu Lukaku Sampaikan Tantangan Terbuka untuk Ibrahimovic

Menjadi PNS menjadi impian bagi sebagian warga Indonesia, satu di antara penyebabnya adalah soal kesejahteraan atau menyangkut soal gaji.

PNS digaji oleh negara berdasakan golongan dan masa kerja.

Berapa sih gaji PNS?

Gaji PNS kini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan ke-17 atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Tabel gaji PNS mulai golongan II a hingga IV e.
Tabel gaji pokok PNS mulai golongan II a hingga IV e. 

Berikut jika tampilan tabelnya diperbesar.

Baca juga:

Ternyata Hal ini yang Bikin Performa Rossi Menurun

Kenalkan 5 Pemain Timnas U-19 di Piala AFF 2017, Masih Muda, Bertalenta dan Tampan

Rachmat Irianto, si Ganteng yang Terpilih Jadi Kapten Timnas Sepakbola U-19 di Piala AFF 2017

Lakukan Selebrasi Solidaritas Atas Tewasnya Suporter, Irfan Bachdim Malah Kena Kartu Kuning

Berujung Cedera, Ini Alasan Rossi Anggap Penting Latihan di Luar Lintasan MotoGP

Bangkok Post Nobatkan SEA Games 2017 Sebagai 'SEA Cheating', Ini Daftar Kontroversinya

Pajang Foto di Twitter, Mengapa Conor McGregor Sebut Dirinya Seperti Orangutan?

Tabel gaji PNS golongan I.
Tabel gaji pokok PNS golongan I. 
Tabel gaji PNS golongan II.
Tabel gaji pokok PNS golongan II. 
Tabel gaji PNS golongan III.
Tabel gaji pokok PNS golongan III.
Tabel gaji PNS golongan IV.
Tabel gaji pokok PNS golongan IV. 

Jika lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS, lulusan SMA atau SMK atau MA, maka golongan pertamanya adalah IIa sehingga menerima gaji awal pokok Rp 1.926.000 per bulan.

Sementara sarjana, golongan pertamanya adalah IIIa sehingga menerima gaji awal pokok 2.456.700 per bulan.

Khusus S1 kedokteran, S1 apoteker, dan S2, golongan pertamanya adalah IIIb sehingga menerima gaji awal pokok 2.560.000 per bulan.

Terakhir adalah lulusan S3 yang golongan pertamanya adalah IIIc sehingga menerima gaji awal pokok 2.668.900 per bulan. (*)

Formas Lengkap CPNS 2017

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI akhirnya mengumumkan penerimaan CPNS untuk 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1 pemerintah daerah.

Total, ada 17.928 CPNS yang akan diterima.

Rinciannya, 17.428 akan diterima pada 60 kementerian dan lembaga, serta 500 akan diterima Pemprov Kalimantan Utara.

Berikut selengkapnya.

KEMENTERIAN

1. Kementerian Keuangan, 2.880

2. Kementerian ESDM, 65

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300

4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329

6. Kementerian Perindustrian, 380

7. Kementerian PUPR, 1.000

8. Kementerian Pariwisata, 40

9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610

10. Kementerian LHK, 700

11. Kementerian Perhubungan, 400

12. Kementerian Luar Negeri, 75

13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigras, 91

14. Kementerian Kesehatan, 1.000

15. Kementerian Pertanian, 475

16. Kementerian Sosial, 160

17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500

18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38

19. Kementerian PANRB, 91

20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21

21. Kementerian Sekretariat Negara, 178

22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40

23. Kementerian Agama, 1.000

24. Kementerian Perdagangan, 65

25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27

26. Kementerian Bidang Polhukam, 25

27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25

28. Kementerian BUMN, 25

29. Kementerian KUKM, 25

30. Kementerian Pertahanan, 50

Baca juga:

Azerbaijan Pakai Dana Rahasia Rp 40 Triliun Bayar Politisi Oposisi, Aktivis HAM dan Jurnalis Eropa

Kembali Bergairah, Ekspor Hasil Tambang Kaltim Naik Drastis Dibanding Tahun Lalu

Darren Mak, Mahasiswa Nasional University of Singapura yang Sudah Kuasai 14 Bahasa Asing

Hasil Survei Terbaru: Lebih Dari Separuh Warga Inggris Diketahui Tidak Beragama

Animo WNI Sangat Tinggi Untuk Bertemu Jokowi di Singapura, Tiket Masuk Ludes dalam Hitungan Jam

Hillary Clinton Rilis Memoar dan Tuding Sanders Jadi Penyebab Kekalahannya Atas Presiden Trump

Alamak, Tak Cuma Dirdik KPK, Direktur Tipikor Bareskrim Juga Turut Pidanakan Novel Baswedan

LEMBAGA

31. Kejaksaan Agung, 1.000

32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175

33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98

34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60

35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28

36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175

37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10

38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90

39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87

40. Komisi Yudisial (KY), 33

41. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275

42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60

43. Badan SAR Nasional, 160

44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300

45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225

46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182

47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99

48. Badan Ekonomi Kreatif, 93

49. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110

50. Badan Intelijen Nasional (BIN), 199

51. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212

52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157

53. Setjen DPR, 85

54. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67

55. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299

56. Mahkamah Kontitusi (MK), 70

57. Kepolisian Republik Indonesia, 200

58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25

59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53

60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26

PROVINSI

61. Kalimantan Utara, 500.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved