Stress di Dalam Tahanan, Bupati Wanita ini Alami Gatal-gatal dan Kepanasan
dokter lapas meminta izin kepada ketua Pengadilan Negeri dan ketua majelis hakim untuk memberi izin agar dapat berobat
TRIBUNKALTIM.CO - Pernah hidup nyawan dengan aneka fasilitas mentereng, wanita satu ini kini menderita. Tiap malam wanita ini hanya tidur tanpa kasur yang empuk. Makan pun harus jatah.
Baca: Film Horor IT Sukses Bikin Seram Penonton, Perhimpunan Badut Gelar Aksi Unjuk Rasa Karena Alasan Ini
Beginilah keseharian Bupati Klaten nonaktif Srihartini yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wanita Bulu, Semarang.
Sang mantan bupati kini harus meminta izin berobat ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan dokter lapas tertanggal 4 September lalu, terdakwa kasus suap dan gratifikasi ini dinyatakan menderita ruam merah di lipatan tangan kanan dan kiri, dada serta keluhan gatal dan panas.
Dokter pun mengeluarkan surat pemberitahuan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang agar yang bersangkutan bisa berkonsultasi ke dokter spesialis kulit di RSUP Kariadi.

Penasihat hukum Deddy Suwadi mengatakan kliennya memang sedang tidak sehat.
Sri Hartini punya masalah kulit yang dimungkinkan sebagai akibat penyakit dalam.
Selain itu, dokter lapas tak dapat memberi tindakan medis.
"Jadi Bu Sri Hartini mengalami gatal-gatal di seluruh tubuh, diduga karena penyakit dalam."
"Oleh karena itu, dokter lapas meminta izin kepada ketua Pengadilan Negeri dan ketua majelis hakim untuk memberi izin agar dapat berobat ke RS Kariadi atau Elisabeth," terangnya di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/9/2017).
Menurutnya, sakit itu memang tak tak berdampak kepada aktivitas di dalam tahanan.
Baca: Catat, Rajinlah Konsumsi 3 Jenis Makanan Ini Dipercaya Bisa Menjaga Kesehatan Miss V
Namun, pengacara khawatir jika penyakit yang diderita Sri Hartini berdampak pada kesehatannya.
Tak hanya itu, selama menjalani sidang kliennya dalam keadaan stres.