Ralat soal Pernyataan Pembekuan KPK, Ini yang akan Dilakukan PDI-P
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meralat pernyataan anggotanya, Henry Yosodiningrat, terkait pembekuan KPK.
"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip Harian Kompas.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar KPK tidak hanya dibekukan, tetapi dibubarkan. Untuk pembubaran KPK ini, Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).