Kasus Penyeroyokan Wartawan, Tim Kuasa Hukum Minta Usut Sampai Pengadilan

Kedatangan tim kuasa hukum kali ini guna mendampingi kliennya menjalalani proses berita acara pemeriksaan.

Tribun Kaltim/Nalendro Priambodo
Abdul Rais SH (tengah) bersama tim advokat dan perwakilan PWI Perwakilan Balikpapan usai mendampingi proses berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan yang menimpa kliennya Yones Fatuastioko di Polres Balikpapan, Senin (11/9/2017) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Didampingi lima orang kuasa hukumnya, Yenos Fatuastioko, wartawan korban penganiayaan orang tak dikenal baru-baru ini, kembali mendatangi Polres Balikapapan, Senin (11/9/2017).

Kedatangan tim kuasa hukum kali ini guna mendampingi kliennya menjalalani proses berita acara pemeriksaan.

Abdul Rais SH, mewakili tim kuasa hukum Yones mengutarakan, laporan penganiayaan sudah masuk ke Polres Balikpapan hari Minggu kemarin, tak lama setelah kejadian.

Baca juga:

Kehabisan Bahan Bakar, Begini Perjuangan Johann Zarco Agar Bisa Sampai Garis Finis

Klasemen Sementara MotoGP 2017 Usai Seri San Marino

Jadi Atensi, Apa yang Dilakukan Francesco Totti di Sirkuit Misano?

Drama di Lap Terakhir, Marc Marquez Berjaya di San Marino

Ingat Insiden Salah Pasang Bendera di SEA Games 2017? Ternyata Ini 'Dalangnya'

Direktur Yamaha: Cedera Valentino Rossi Jauh Lebih Parah dan Menjengkelkan

Euforia Kemenangan Masih Terasa, Ini Fakta Tersembunyi di Balik Kemenangan Indonesia Lawan Filipina

Kumpulan Kata Kocak Komentator Valentino Simanjuntak, Ada Latihan Ubah Kalimatnya Juga, Cobain Yuk!

"Kami dari tim pengacara meminta perkara ini dituntaskan, diteruskan sampai ada kepastian hukum. Sehingga perkara ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, agar tidak ada main hakim sendiri, kata Abdul Rais, di Mapolres Balikpapan.

Abdul mengutarakan, kasus penganiayaan yang menimpa kliennya bisa masuk ke tindak pidana.

Hal itu jelas mengacu pada hasil visum yang menunjukan sejumlah luka pada diri Yenos.

"Untuk pasal yang dikenakan, biar penyidik yang menentukan," kata Abdul.

Di mata kanan Yenos masih terlilit perban putih.

Baca juga:

Inilah Starting Line-up Timnas U-19 Indonesia Vs Vietnam

LIVE STREAMING - Timnas U 19 VS Vietnam, Laga Sarat Emosi

Napoli dan Inter Milan Buntuti Juventus, Inilah Hasil Klasemen Sementara Liga Italia

Catat Jadwalnya! Sore Ini Timnas U-19 Indonesia Vs Vietnam

Indonesia Versus Vietnam - Duh, Dua Pemain Menghilang dari Latihan Terakhir Timnas U-19

Resmi! Empat Negara Ini Angkat Koper dari Turnamen

Sempat Ditunda, Inilah Jadwal Anyar Pertandingan Lazio Vs AC Milan

Allegri: Dua Calon Pemain Terbaik Dunia Pengganti Messi dan Ronaldo Datang dari Amerika Selatan

Korban mengaku mengalami penganiayaan dengan cara ditendang, dipukul, serta diinjak oleh dua orang tak dikenal saat sedang menunggu penumpang di parkiran pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 02.20 Wita.

Kala itu Yenos sedang menjalankan kerja sampingan sebagai sopir taksi online.

Pengacara asal kantor Advokat-konsultan hukum H. Abdul Rais & Rekan tersebut meminta agar perkara ini dituntaskan hingga ada ada kepastian hukumnya.

Pihaknya saat ini terus berupaya berkoordinasi dengan penyidik di kepolisian, agar bisa diteruskan di level kejaksaan dan pengadilan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved