Jumat, 24 April 2026

Pendaftaran CPNS Gelombang II Telah Dibuka, Perhatikan 3 Poin Penting Ini

Pendaftaran CPNS Batch II telah dibuka mulai hari ini, Senin 11 September 2017. Ini merupakan gelombang kedua penerimaan CPNS tahun 2017 ini.

NET
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS Batch II telah dibuka mulai hari ini, Senin 11 September 2017.

Ini merupakan gelombang kedua penerimaan CPNS tahun 2017 ini.

Ada sekitar 17.982 formasi CPNS pada 60 Kementrian/ Lembaga dan 1 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam batch II tersebut.

Baca: Kehabisan Bensin, Begini Perjuangan Johann Zarco Agar Bisa Sampai Garis Finis

Beberapa instansi pemerintah membuka lowongan CPNS 2017 dengan mencapai 1000 kuota lebih.

Misalnya, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Kementerian Agama, dan masih banyak lagi.

Kementerian PANRB juga mengingatkan kembali bahwa waktu pendaftaran akan dibuka sebentar lagi.

Baca: Badai Irma Hantam Florida, KJRI Minta WNI Evakuasi ke Shelter Terdekat

Sebagaimana dikatakan dalam akun Twitter resmi Kementerian PANRB berikut ini.

"Pendaftaran CPNS dibuka Senin, cermati persyaratannya," tulis @kempanrb

Baca: Akibat Mewarnai Rambut, Wanita Ini Mengalami Hal Mengerikan, Lihat Kulit Kepalanya Usai Digundul

Kementerian PANRB juga mengingatkan kepada para peserta yang akan mendaftar untuk mencermati persyaratan yang ada.

Sebab masing-masing instansi pemerintah yang membuka lowongan mungkin memiliki syarat yang berbeda-beda.

(twitter.com/kempanrb)

Baca: Badai Irma Hantam Florida, KJRI Minta WNI Evakuasi ke Shelter Terdekat

Dikutip dari situs menpan.go.id ada beberapa poin yang perlu diperhatikan para peserta pendaftaraan CPNS 2017.

1. Dibuka 11 - 25 September 2017



CPNS
CPNS (Tribun Style)

Baca: Lebih Bermoral Mana, Orang yang Ateis atau Religius?

Jadwal pendaftaran CPNS batch II atau gelombang kedua ini akan dibuka mulai Senin (11/9/2017).

“Pendaftaran akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dikutip dari situs menpan.go.id .

Selain itu persyaratan lowongan CPNS 2017 ini juga terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak.

Baca: Megawati Ngomongin Pengecut, kepada Siapa Sebutan Itu Dilontarkan?

Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan.

Maka dari itu, pelamar disarankan menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.

Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran.

2. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.



Penerimaan CPNS
Penerimaan CPNS (Tribun Style)

Baca: Wow, Mewah Banget Pesta Ulang Tahun Anak KD dan Raul Lemos, Lihat Kemeriahan Foto-fotonya!

Menurut Herman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kesalahan yang sering dilakukan pelamar adalah ketika memasukkan NIK dan nomor KK.

Sebagaimana kita tahu, proses pendaftaran alurnya dimulai dari mendaftar secara online di situs BKN yakni sscn.bkn.go.id.

Di situs itu pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Baca: Pernah Mangkir, Dipanggil Lagi KPK Setya Novanto Diminta Kooperatif

Dikutip dari situs menpan.go.id (9/9/2017) Herman mengatakan bahwa sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK.

Pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah.

“Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.”

3. Pelamar yang sudah mendaftar CPNS Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung

Selain itu Kementerian PANRB‏ juga menyinggung soal peserta yang telah mendaftar di gelombang pertama.

Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.

Namun apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua. (TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved