VIDEO - Bayi Debora Tutup Usia Diduga karena Regulasi Rumah Sakit, Ini Kata Orangtua dan Pihak RS
Kasus bayi Tiara Debora mengundang keprihatinan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
TRIBUNKALTIM.CO - Kisah meninggalnya bayi bernama Tiara Debora viral sejak 8 September 2017.
Bayi berusia 4 bulan ini diduga tak bisa mendapat perawatan maksimal karena adanya aturan dari rumah sakit soal biaya.
Bayi Tiara Debora akhirnya meninggal pada Minggu (3/9/2017) lalu.
Orang tua korban, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi meminta Pemprov DKI Jakarta turun tangan untuk memperbaiki prosedur di rumah sakit.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, dalam konferensi persnya menyatakan, pasien (Tiara Debora) dengan riwayat lahir premature memiliki riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik.
Baca juga:
Badai Irman Menuju Florida, 6,3 Juta Orang Diperintahkan Mengungsi karena Tinggi Air Laut Sudah Naik
Datang ke Nikahan Mantan, Ekspresi Wanita ini Bikin Adem Pengantin
Pasangan Suami Istri Ditemukan Terapung di Sungai Terbungkus Bed Cover
Myanmar Tolak Tawaran Gencatan Senjata dan Pastikan Tidak Akan Berunding Dnegan Teroris
Ibu Rumah Tangga Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Ternyata Ini yang Dilakukan di Akun Facebooknya
OKI Kecam Myanmar Karena Lakukan Tindakan Brutal yang Sistematis Terhadap Muslim Rohingya
Waduh, Kehabisan Duit, Turis Asing Ini Nekat Sewa Kamar Hotel, Inilah yang Terjadi Selanjutnya

Kasus bayi Tiara Debora mengundang keprihatinan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Menurut LPAI, terlepas kendala biaya yang dialami oleh orang tua bayi, seharusnya pihak rumah sakit mampu menjalin komunikasi yang baik karena menyangkut nyawa anak-anak.
Selengkapnya, termasuk pernyataan orang tua Tiara Debora, keterangan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, dan komentar LPAI, simak tayangan video berikut.
Urusan Rp 19 Juta
Tiara Debora, bayi mungil berusia empat bulan ini harus pergi menghadap Sang Kuasa.
Putri pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang ini meninggal dunia meski kedua orang tuanya sudah membawa Tiara Debora ke rumah sakit.

Orang tua Tiara Debora berduka tak hanya karena kehilangan putri kecilnya, namun karena aturan rumah sakit soal uang untuk biaya perawatan.
Saat datang ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, orang tua Tiara Debora diminta menyiapkan uang sebesar Rp 19,8 juta.
Baca juga:
Kehabisan Bahan Bakar, Begini Perjuangan Johann Zarco Agar Bisa Sampai Garis Finis
Klasemen Sementara MotoGP 2017 Usai Seri San Marino
Jadi Atensi, Apa yang Dilakukan Francesco Totti di Sirkuit Misano?
Drama di Lap Terakhir, Marc Marquez Berjaya di San Marino
Ingat Insiden Salah Pasang Bendera di SEA Games 2017? Ternyata Ini 'Dalangnya'
Direktur Yamaha: Cedera Valentino Rossi Jauh Lebih Parah dan Menjengkelkan
Euforia Kemenangan Masih Terasa, Ini Fakta Tersembunyi di Balik Kemenangan Indonesia Lawan Filipina
Kumpulan Kata Kocak Komentator Valentino Simanjuntak, Ada Latihan Ubah Kalimatnya Juga, Cobain Yuk!
Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak bisa dipakai karena Rumah Sakit Mitra Keluarga tak melayani pasien BPJS.

Bayi Tiara Debora pun akhirnya tak bisa diselamatkan.
Baca juga:
Inilah Starting Line-up Timnas U-19 Indonesia Vs Vietnam
LIVE STREAMING - Timnas U 19 VS Vietnam, Laga Sarat Emosi
Napoli dan Inter Milan Buntuti Juventus, Inilah Hasil Klasemen Sementara Liga Italia
Catat Jadwalnya! Sore Ini Timnas U-19 Indonesia Vs Vietnam
Indonesia Versus Vietnam - Duh, Dua Pemain Menghilang dari Latihan Terakhir Timnas U-19
Resmi! Empat Negara Ini Angkat Koper dari Turnamen
Sempat Ditunda, Inilah Jadwal Anyar Pertandingan Lazio Vs AC Milan
Allegri: Dua Calon Pemain Terbaik Dunia Pengganti Messi dan Ronaldo Datang dari Amerika Selatan
Ia meninggal pada 3 September 2017.
Perjuangan bayi mungil Tiara Debora dan orang tuanya itu dibagikan di media sosial Facebook dan menjadi viral sejak 8 September 2017.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam tindakan Rumah Sakit Mitra Keluarga.
YLKI meminta Pemprov DKI Jakarta juga Kementerian Kesehatan memberikan sanksi tegas bagi rumah sakit. (Bolasport.com)