Netter Hujat dan Sebut Kerap Keluar Masuk Penjara, Begini Tanggapan Ustaz Yusuf Masur

"Awal tahun 1990 dia gagal kuliah karena hobi balap motor. Tahun 1996 dia masuk penjara karena bisnis gagal dan ngemplang utang ga bisa bayar.

Editor: Amalia Husnul A
NOVA/ROMY PALAR
Yusuf Mansur 

Melalui PT Veritra Sentosa Internasional (VSI), perusahaan yang mengeluarkan produk PayTren, dia menyatakan akan membeli 200 kamar di condotel yang belum dibangun itu dan butuh 59.800 sertifikat  investasi untuk menuntaskan pembelian 200 kamar itu.

Baca: VIDEO – Seorang Pria Pukul Pengemudi Wanita di Jalan Tol, Nggak Malu Ya

Baca: Pipa Bocor, IPAM Damai Stop Operasi, Ini Daerah Distribusi Air Terganggu

Baca: Penghina Iriana Jokowi itu Ternyata Masih Berstatus Mahasiswa

Total uangnya Rp. 161,5 miliar.

Tapi ternyata investasi condotel itu dibatalkan karena dana kurang. OJK pun turut berkomentar soal penggalangan dana masyarakat yang dilakukannya yang dianggap sebagai praktek ilegal.

Kini dia menghadapi kemungkinan masalah hukum. Info terbaru, bahkan kini kepolisian sudah meningkatkan status hukumnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ternyata “jangan mau ditipu pake....” masih jadi nasehat yang relevan. Ada yang mencampuradukkan agama dengan politik demi mencapai tujuan tertentu.

Ada pula yang mencampuradukkan agama dengan bisnis dengan tujuan tertentu pula, Semoga semua kejadian ini membuat kita berpikir kritis dan jangan mau kembali “ditipu pake....”

Meski tulisan ini tidak pasti menyebut nama Yusuf Mansur, namun netizen sudah bisa menebak jika yang dimaksud adalah ustaz yang kini memiliki ribuan santri penghafal Al Quran. 

Baca: VIDEO – ‘Hunnn ayoooo tidurrrr’ Kata Suami Shandy Aulia Saat Masuk di Kamar Mandi

Baca: Yudhistira, Pelamar CPNS Pertama Datang dari Palangkaraya

Baca: Ini Lowongan CPNS 2017 untuk SMA atau Sederajat, Jangan Lupa Cara Registrasinya

Yusuf Mansur pun tergelitik untuk menanggapi postingan ini. 

Dia mengunggah postingan Ary Prasetya di akun instagramnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved