Setelah 4 Bulan, Pengemudi yang Tewaskan 2 Pengendara Sepeda Motor itu Akhirnya Tertangkap

Kedua pengendara motor tewas di tempat kejadian. Kates yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, langsung kabur dan berhasil melarikan diri.

Tribiun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Kates (45) mengenakan baju tahanan warna oranye dengan penutup kepala saat digelar langsung oleh Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta di Mapolres Balikpapan, Rabu (13/9/2017). 

Baca: Punya Hello Kitty, Pria ini Ditangkap Polisi

"Yang menangani Polsek Utara hingga dijeblos ke penjara, vonis 3 tahun kasus curanmor. Makanya kemarin kami jemput di Rutan," bebernya.

Saat ini Kates terpaksa menerima hukuman kembali atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Ada 2 LP ini. Tentunya ia mendapat hukuman lebih berat," ucap Jeffri. (bie)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved