Punya Hello Kitty, Pria ini Ditangkap Polisi
Namun, bukan boneka atau gambar Hello Kitty biasa yang dimiliki pria bernama Indra Budiansyah, warga jalan RE Martadinata, Samarinda Ulu itu
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pria berusia 46 tahun ini diamankan kepolisian karena memiliki Hello Kitty.
Namun, bukan boneka atau gambar Hello Kitty biasa yang dimiliki pria bernama Indra Budiansyah, warga jalan RE Martadinata, Samarinda Ulu itu, namun narkoba jenis ekstasi.
Baca: Jika Timnas U-19 lolos ke Semifinal, El Clasico Bakal Kembali Terulang
Terdapat empat pil ekstasi warna merah muda yang terdapat gambar Hello Kitty di pil tersebut.
Hal itulah yang membuat Indra harus berurusan dengan Satreskoba Polresta Samarinda.
Pelaku diamankan di jalan Banggeris, pada Selasa (12/9) kemarin, saat tengah menunggu pelanggan ekstasi itu.
Baca: Kiper Timnas Indonesia Mengaku Namanya Dijatuhkan di Klubnya
Dari keterangan pelaku, pil tersebut dibelinya seharga Rp 350 ribu per pil, dan akan dijual kembali seharga Rp 450 ribu.
"Mau saya jual lagi, dan saat itu saya lagi nunggu pembeli, namun yang datang malah polisi," ucapnya saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Rabu (13/9/2017).
Baca: Astaga! Wanita Ini Ancam Gugurkan Kandungan Jika Permintaannya tak Dipenuhi
Sementara itu, Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membenarkan pelaku diamankan karena terbukti memiliki ekstasi bergambar Hello Kitty, yang kerap digemari oleh anak-anak.
"Jadi pil ini bergambar Hello Kitty, tapi dari pengakuan, pil ini hanya dijualnya ke orang dewasa saja, karena harganya cukup mahal untuk ukuran anak-anak," tuturnya.
Baca: PM Hasina Wajed Minta Myanmar Ambil Lagi Warga Rohingya yang Lari ke Perbatasan Banglades
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap tangkapan tersebut, karena pil ekstasi bergambar Hello Kitty, tergolong jenis baru.
"Kita akan kembangkan hingga pemilik maupun bandar ekstasi ini," tutupnya. (*)