Waduh, Kates 30 Kali Bolak Balik Penjara dari 1987 di Kota Minyak
"Jam 5 sore sampai jam 1 pagi saya minum-minum di Gunung Malang. Menyesal pak, tapi mau bagaimana lagi," katanya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penabrak dua pengendara sepeda motor yang tewas mengenaskan di kawasan Balikpapan Permai Jalan Jenderal Sudirman, Senin (1/5/2017), lalu memiliki rekam jejak buruk sebagai pelaku kejahatan di kota Beriman.
Rustam alias Kates (46) merupakan residivis curanmor di Balikpapan. Bahkan sejak 1987 hingga kini, ia berulangkali keluar masuk penjara lantaran terlibat curanmor.
Penjara jadi rumah yang tak asing bagi dirinya, sehingga seringkali ia melakukan kesalahan yang sama. Bapak beranak dua yang kerjaannya juga tak jelas tersebut bahkan tercatat sudah puluhan kali masuk penjara.
Baca juga:
Jokowi Jawab Tanda Tanya Besar Masyarakat di Video Kaesang
Gagal jadi PNS, 3 Orang ini Memutuskan Bunuh Diri
Terkena Dampak Kasus Bayi Debora, Saham RS Mitra Keluarga Melemah
Modus Baru Penipuan di ATM, ini Cara Mengatasinya
Setelah Disiksa Kusir Delman, Kondisi Kuda Chester Sekarang Bikin Banyak Orang Terharu . . .
Wanita Ini Beberkan Alasannya Nikahi 12 Pria, Simak Modusnya
Sekjen Gerindra Tegur Keras Fadli Zon; 'Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Gituan?'
"Sekitar 30 kali bolak-balik masuk penjara," kata Kapolres Balikpapam AKBP Jeffri Dian Juniarta, Rabu (13/9/2017) pukul 15.20 Wita.
Kepada Tribunkaltim.co, Kates mengaku menyesali perbuatannya.
Dalam kondisi mabuk alkohol ia tak sadar mengemudikan mobil curiannya dengan kecepatan tinggi sebelum menghajar pantat motor korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tabrak-lari_20170913_170120.jpg)