Senin, 20 April 2026

Waduh, Kates 30 Kali Bolak Balik Penjara dari 1987 di Kota Minyak

"Jam 5 sore sampai jam 1 pagi saya minum-minum di Gunung Malang. Menyesal pak, tapi mau bagaimana lagi," katanya.

Tribiun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Kates (45) mengenakan baju tahanan warna oranye dengan penutup kepala saat digelar langsung oleh Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta di Mapolres Balikpapan, Rabu (13/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penabrak dua pengendara sepeda motor yang tewas mengenaskan di kawasan Balikpapan Permai Jalan Jenderal Sudirman, Senin (1/5/2017), lalu memiliki rekam jejak buruk sebagai pelaku kejahatan di kota Beriman.

Rustam alias Kates (46) merupakan residivis curanmor di Balikpapan. Bahkan sejak 1987 hingga kini, ia berulangkali keluar masuk penjara lantaran terlibat curanmor. 

Penjara jadi rumah yang tak asing bagi dirinya, sehingga seringkali ia melakukan kesalahan yang sama. Bapak beranak dua yang kerjaannya juga tak jelas tersebut bahkan tercatat sudah puluhan kali masuk penjara. 

Baca juga:

Jokowi Jawab Tanda Tanya Besar Masyarakat di Video Kaesang

Gagal jadi PNS, 3 Orang ini Memutuskan Bunuh Diri

Terkena Dampak Kasus Bayi Debora, Saham RS Mitra Keluarga Melemah

Modus Baru Penipuan di ATM, ini Cara Mengatasinya

Setelah Disiksa Kusir Delman, Kondisi Kuda Chester Sekarang Bikin Banyak Orang Terharu . . .

Wanita Ini Beberkan Alasannya Nikahi 12 Pria, Simak Modusnya

Sekjen Gerindra Tegur Keras Fadli Zon; 'Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Gituan?'

"Sekitar 30 kali bolak-balik masuk penjara," kata Kapolres Balikpapam AKBP Jeffri Dian Juniarta, Rabu (13/9/2017) pukul 15.20 Wita. 

Kepada Tribunkaltim.co, Kates mengaku menyesali perbuatannya.

Dalam kondisi mabuk alkohol ia tak sadar mengemudikan mobil curiannya dengan kecepatan tinggi sebelum menghajar pantat motor korban.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved