Inilah 5 Fakta tentang Obat PCC yang Membuat Seorang Pelajar Berperilaku Seperti Zombie

Tercatat 53 pelajar mengonsumsi PCC dan satu orang meninggal dunia. Salah seorang lagi masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ)

Wartakota

TRIBUNKALTIM.CO - Orangtua kini diminta untuk lebih waspada menjaga anak-anaknya.

Baru-baru beredar obat yang dapat membuat penggunanya nge-fly jika dikonsumsi overdosis.

Kejadian ini bermula di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sejumlah pelajar jadi korban obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).

Tercatat 53 pelajar mengonsumsi PCC dan satu orang meninggal dunia. Salah seorang lagi masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ), karena berperilaku seperti 'zombie'.

Baca: Siapakah Indra J Piliang, Politisi Muda Golkar yang Ditangkap karena Dugaan Konsumsi Narkoba?

Baca: Terungkap, Politisi Golkar yang Ditangkap karena Dugaan Narkoba Itu Ternyata Indra J Piliang

Baca: Test Urine di SMK Negeri Grogot, Seorang Siswa Positif Pengguna Narkoba

(Kompas.com)

Baca: Sedang Asyik Isap Sabu, Dua Pecandu Diringkus Polisi

Baca: Sebelum Diciduk Karena Konsumsi Sabu, Inilah Kicauan Terakhir Indra J Piliang, Aneh?

Dilansir dari Kompas.com, HN (16), salah satu korban penyalahgunaan obat yang kini dirawat di RSJ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku, telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC.

Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.

“Saya gabung. Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan,” tutur HN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Rabu (13/9/2017).

Dikatakan, dirinya sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu. Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.

“Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya nggak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” terangnya.

Dikatakan, dirinya sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu. Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.

Obat tersebut ia dapatkan dari rekannya dengan harga murah. Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75 ribu.

HN pun sempat mengamuk dan tak canggung-canggung melukai dirinya sendiri. Terdapat luka di bagian lengan kanannya. Saat berada di RSJ Kendari, ia berbaring di salah satu ranjang pasien dengan kaki dan tangan yang masih terikat.

Orangtua korban berinisial A (16) , Adi Putra sempat menduga anaknya kesurupan dan membawa anaknya tersebut ke dukun.

Ternyata setelah diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), PCC bukanlah termasuk narkotika.

Faktanya PCC adalah obat penghilang rasa sakit.

Baca: Beli Ganja Untuk sang Ayah, Andi Ditangkap Polisi

(Wartakota)

Inilah beberapa fakta PCC yang diungkapkan oleh Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari.

1. PCC biasa dikonsumsi untuk penghilang rasa sakit. Diantaranya untuk obat sakit jantung.

2. PCC tidak bebas diperjualbelikan.

3. Harus dengan izin dan resep dokter.

4. Jika dikonsumsi secara berlebihan dapat membuat orang kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit.

5. Kesimpulannya PCC adalah jenis obat keras yang tidak boleh bebas beredar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved