Reklamasi Teluk Jakarta

Pastikan Reklamasi Pulau C dan D Dilanjutkan, Luhut: Tidak Ada yang Bisa Challenge Kami

"Isu nasib nelayan juga dalam skenario teknis terakhir sudah dibuatkan alurnya nelayan keluar masuk".

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta, terutama di Pulau C dan Pulau D dapat dilanjutkan.

Sebelumnya, pemerintah melakukan moratorium terhadap kegiatan di Pulau C dan Pulau D.

"Setelah (dibahas) berlarut-larut minggu lalu kami rapatkan (masalah Pulau) C dan D sudah selesai. Semua persyaratan pengembang yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup sudah dipenuhi, jadi tidak ada alasan berlama-lama," kata Luhut, dalam afternoon tea bersama awak media, di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Nantinya, pemerintah akan mengeluarkan SK pencabutan sanksi administratif terhadap Pulau C dan D.

Baca juga:

Dibekuk 5-0, Bek Celtic Akui Kualitas Skuat Baru Paris Saint-Germain

VIDEO - Borneo FC Goes to School, Histeria Siswa SMKN 14 Samarinda ketika Kedatangan Idola

Ingin Balas Kekalahan, Pelatih Myanmar Berharap Indonesia Lolos ke Laga Final

Disanksi Empat Laga Kandang, Begini Pernyataan Resmi Borneo FC

Laga Borneo FC Lawan Persib Ditunda, Marquee Player Ini Beri Komentar Menohok

Terkuak, Ternyata Ini yang Membuat Jadwal Indonesia vs Thailand Dimajukan Tiga Jam

Persib Disanksi Rp 50 Juta Gara-gara Koreografi Save Rohingya, Netizen Siap Galang Dana

Setelah itu, izin pengelolaan Pulau C dan D akan diberikan kembali kepada pengembang, PT Kapuk Naga Indah.

Hal ini juga menyusul dikeluarkannya sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau D oleh Badan Pertanahan Nasional untuk PT Kapuk Naga Indah.

Sedangkan untuk keberlanjutan reklamasi di Pulau G, kata Luhut, sedang tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pekan depan.

"Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan (izin) atau tidak membolehkan proses di sana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge kami," kata Luhut.

Mengenai teknis penetapan nilai jual objek pajak (NJOP), Luhut menyerahkan hal tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, kata dia, kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang dibebankan Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang reklamasi, akan dipergunakan untuk kepentingan publik.

Baca juga:

Sri Lanka Bangun Perkebunan Ganja Resmi untuk Pasar Lokal dan Ekspor ke Amerika Serikat

Pulang ke Solo, Iriana Jokowi Ternyata Urus Pernikahan Kahiyang Ayu, Ini Bocoran Acaranya

Koordinator Arisan Menghilang, 40 WNI di Sydney Risaukan Uang Mereka Rp 4,2 Miliar Hilang

Polisi Korbankan Diri demi Hambat Pengebom Bunuh Diri Masuk Dekati Massa di Stadion Krikit

Antonio Trillanes Yakin Bisa Hentikan Presiden Duterte Dengan Kampanye Perlawanan Tanpa Henti

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Akhirnya Mau Bicara Soal Krisis Rohingya

Ngeri, Puluhan Anak Ini Bertingkah Seperti Zombie Akibat Konsumsi Flakka. Seberapa Besar Bahayanya?

Luhut memperkirakan akan ada penerimaan sebesar Rp 77,8 triliun dari kontribusi tambahan tersebut.

"Uang itu akan (digunakan) untuk membangun Giant Sea Wall (tanggul laut), kalau tidak (dibangun) Jakarta akan mendapat masalah. Bendungan pertama sudah mulai dibangun sepanjang 20,1 kilometer dan sudah tidak bisa ditunda lagi, kalau tidak, penurunan muka air tanah Jakarta akan terus berlanjut," kata Luhut.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih terus bertemu membahas keberlanjutan reklamasi Pulau G.

Dinas Lingkungan Hidup DKI, kata dia, menyatakan semua persyaratan teknis sudah dipenuhi pengembang, PT Muara Wisesa Samudera.

Nantinya, tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mengeluarkan SK pencabutan sanksi administratif di Pulau G.

Pihaknya juga tengah mengkaji secara teknis mengenai rekayasa agar reklamasi Pulau G tak mengganggu PLTU Muara Karang.

"Isu nasib nelayan juga dalam skenario teknis terakhir sudah dibuatkan alurnya nelayan keluar masuk. Dijamin tidak akan ada kezoliman untuk komunitas nelayan," kata Ridwan.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan program yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Yakni menjadikan Pasar Muara Baru sebagai pasar ikan modern. (Tribunnews.com)

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved