Istri Novanto Minta Bantu Doa, Sebut Baru Kelihatan Semua Penyakit Suaminya, Selama Inii Tak Dirasa

Istri Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menyatakan suaminya hingga kini masih menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP). 

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku pernah dua kali menemui Setya Novanto. Saat itu, menurut Paulus, ia baru saja bergabung dengan konsorsium yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Paulus, awalnya dia diajak oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bertemu Setya Novanto. Ia kemudian bertemu di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.

5. Setya Novanto dapat bagian 7 persen

Setya Novanto disebut mendapat bagian 7 persen dalam proyek pengadaan e-KTP. Hal itu dikatakan oleh Johanes Richard Tanjaya, yang merupakan salah satu tim IT dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Awalnya, jaksa KPK Taufiq Ibnugroho  menanyakan apakah Johanes pernah mendapat informasi dari salah satu rekanannya Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, bahwa ada permintaan dana sebesar 7 persen dari nilai proyek. 

Johanes mengaku pernah mendapat informasi tersebut. Menurut dia, SN yang dimaksud adalah Setya Novanto.

6. Novanto kunci anggaran di DPR

Dalam persidangan, Irman menyebut bahwa Andi pernah mengatakan bahwa kunci penentu anggaran proyek e-KTP bukanlah Komisi II DPR, melainkan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. Menurut Irman, Andi berjanji untuk mempertemukan dia dengan Setya Novanto.

7. Uang sudah diterima Novanto

Menurut Irman, berdasarkan laporan dari Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, telah empat kali mencairkan dana untuk empat termin proyek e-KTP. Pencairan dilakukan sejak Desember 2011.

Setiap kali pencairan, Anang menyerahkan uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi kemudian meneruskan uang tersebut untuk diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya dia sudah setor uang pada Andi untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa  uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," kata Irman.

8. Kesaksian Hotma Sitompoel

Pengacara Hotma Sitompoel mengakui bahwa ia pernah menemui Setya Novanto di salah satu hotel di Jakarta. Menurut Hotma, saat itu ia menanyakan kepada Novanto tentang kasus korupsi e-KTP.

Menurut Hotma, sebelum menemui Novanto, ia mendengar banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan e-KTP. Namun, menurut Hotma, Novanto menyatakan tidak tahu apa-apa terkait e-KTP.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved