Darurat Narkoba

Lebih Setengah Kilo Sabu Dimusnahkan, Lihat Gaya Para Tersangka . . .

Satreskoba Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, hasil pengungkapan dua bulan terakhir.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Satu per satu pelaku peredaran narkoba memusnahkan narkoba jenis sabu dengan cara memblender sabu, Jumat (15/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, hasil pengungkapan dua bulan terakhir.

Terdapat delapan pelaku dari delapan kasus pengungkapan yang dilakukan kepolisian.

Selain pengungkapan yang dilakukan Satreskoba Polres, juga dilakukan oleh kepolisian dari Polsekta Kawasan Pelabuhan.

Terdapat 59 bungkus sabu seberat 646,72 gram yang dimusnahkan oleh pelaku sendiri, dengan cara memblender sabu tersebut dengan dicampur air.

Baca juga:

Kartu Merah Saddil Ramdani Bikin Netizen Belum Berlapang Dada, Gak Belajar dari Kesalahan Kemarin?

Wah, Penonton yang Soraki Marquez Disebut Tak Pantas Gemari Olahraga Balap Motor

Yamaha Resmi Umumkan Pebalap Pengganti Valentino Rossi di GP Aragon, Ini Dia Sosoknya

Perkasa di San Marino, Marc Marquez Kirim Ucapan Spesial

Kehabisan Bahan Bakar, Begini Perjuangan Johann Zarco Agar Bisa Sampai Garis Finis

Klasemen Sementara MotoGP 2017 Usai Seri San Marino

Jadi Atensi, Apa yang Dilakukan Francesco Totti di Sirkuit Misano?

Dalam pemusnahan yang dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Samarinda itu, satu per satu pelaku memasukan barang buktinya masing-masing ke blender.

Setelah diblender, sabu yang telah bercampur air itu dibuang ke saluran pembuangan, yang juga dilakukan oleh pelaku.

"Pemusnahan ini memang sudah menjadi aturan untuk dimusnahkan, yang dilakukan oleh masing-masing pelaku," ucap KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Jumat (15/9/2017).

Baca juga:

Bikin Bangga, Gita Swara SDN 001 Balikpapan Kota Masuk Final Festival Paduan Suara ITB

Kabupaten PPU Dapat Pinjaman Rp 348 Miliar dari PT PT Sarana Multi Infrastruktur

IIPG Kunjungi Riska, Gadis Lumpuh Itu Butuh Pakaian Bekas

22 Orang Diperiksa KejaksaanTerkait Dana Hibah Panwaslu Balikpapan

4 Hari 3 Malam ke Pattaya Cuma Rp 1,1 Juta, Buruan Merapat ke Sini

Wow, Balaikota Samarinda kini Dilengkapi Fasilitas Fitnes, Gratis Loh

Farina Datang Pagi-pagi ke GATF demi Dapatkan Tiket ke Korea Rp 5 Juta PP

Setelah itu, pihaknya akan melimpahkan berkas seluruh pelaku ke Kejaksaan guna menjalani proses peradilan.

"Setelah ini mereka akan dipindahkan ke Rutan, untuk selanjutnya menjalani persidangan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved