Nah Lho, Pemkot Samarinda Bingung Diminta Mencatat Aset Tanah di Bawah Jalan

Pemkot Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang menginventarisasi aset tanah di bawah jalan yang ada di Samarinda.

Penulis: Rafan Dwinanto |
bpkad
Ilustrasi - Aset daerah 

Baca: Dream Theater Hadir di Yogyakarta Akhir September, Berikut 5 Fakta Menarik tentang Konsernya!

Baca: Tersangkut Kasus Narkoba Indra J Piliang Mundur dari Golkar, Ini Sikap Partai Beringin

Baca: Lucu, Reaksi Bocah yang Dipuji Pintar oleh Presiden Jokowi, Ternyata Ini yang Diharapkannya

Baca: Nggak Kuat. . . Begini Doa Indah Umi Pipik untuk Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran

Setiap tahun, BPK selalu memberi catatan untuk keuangan Pemkot Samarinda, kendati sudah diberi opini WTP.

Tony menilai, catatan-catatan yang diberikan BPK tersebut membuat pencatatan keuangan dan aset Pemkot semakin rapi.

"Jadi, kita diajari oleh BPK. Tiap tahun ada catatannya dan makin rumit. Modelnya, kita diajari secara bertahap. Termasuk perubahan pencatatan dari model basis, ke model akrual," ucap Tony. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved