Tak Puas Congkel Plafon Kuras Harta Korban, 2 Pekan Kemudian Jojon Gondol Motor, Begini Nasibnya!

Tak puas menggondol harta kekayaan korbannya, Junaedi alias Jojon (31) kembali berulah.

HO
Junaedi alias Jojon (31) pelaku tindak pidana pencurian saat diperiksa polisi di Mapolres Balikpapan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tak puas menggondol harta kekayaan korbannya, Junaedi alias Jojon (31) kembali berulah.

Namun ulahnya kini membuat ia dijebloskan ke dalam penjara oleh polisi.

Awal mula pada Minggu (10/9/2017) Jojon melakukan tindak pidana curanmor.

Ia menggondol motor Suzuki Satria FU 150 warna biru hitam dengan nomor polisi KT 2337 VQ di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Parkiran Pasar Baru Balikpapan.

Belakangan diketahui hampir 2 minggu pelaku mengintai motor korbannya.

Baca: Bermain Imbang, Gol Salah Selamatkan Liverpool di Anfield

Baca: Beda! Bukan ala Cinderella tapi Vicky Shu Ingin Gelar Pernikahan yang Ndeso

Baca: KPK OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Ini Kronologinya

Baca: Ini yang Diungkapkan Prabowo Subianto saat FPI Minta Senjata untuk Bela Rohingnya

Baca: PAWANG BUAYA DITERKAM BUAYA - Pencarian Korban Lanjut, Begini Ritual Pemanggilan yang Dilakukan

Baca: Ini Rumah Pribadi Eddy Rumpoko di Kawasan Elit yang Jarang Ditinggali

Baca: Meski Terus Dikritik Prabowo, Jokowi Tetap Kirim Bantuan ke Myanmar

Baca: Eddy Rumpoko Ditangkap KPK, Siapakah Sosok yang Menjabat sebagai Wali Kota Batu Ini?

Baca: Mantap di Poisisi Puncak! 4 Kali Menang Barcelona Koleksi 12 Poin

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved