Tak Puas Congkel Plafon Kuras Harta Korban, 2 Pekan Kemudian Jojon Gondol Motor, Begini Nasibnya!

Tak puas menggondol harta kekayaan korbannya, Junaedi alias Jojon (31) kembali berulah.

HO
Junaedi alias Jojon (31) pelaku tindak pidana pencurian saat diperiksa polisi di Mapolres Balikpapan. 

Baca: Kepedasan setelah Makan Cabai? 5 Cara Ini Bisa Cepat Meredakannya

Ternyata pada Mei 2017 tersangka bersama tersangka lain yang kini jadi DPO Polisi melakukan pencurian di rumah korban.

"Mereka mencuri dengan modus congkel plapon rumah kosong dan mengambil dua unit TV, uang, kunci dan buku BPKB motor Satria KT 2337 VQ milik korban," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta melalui Paur Subbag Humas, Iptu D Suharto.

Kemudian dengan bermodal kunci dan buku BPKB, tersangka Jojon yang hampir dua minggu mengintai motor milik korban, pada Minggu subuh menggondol motor korban.

"Dia gondol motor sewaktu korban belanja di Pasar Baru, tersangka langsung membawa kabur motor itu," tuturnya.

Korban yang keberatan lalu melapor ke Polres Balikpapan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan.

"Alhamdulillah lusa kemarin, kami berhasil tangkap pelaku. Saat ini kami amankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved