BPOM: Ada Upaya Sengaja Membuat PCC Makin Menggila

Menurutnya ada upaya untuk melawan tindakan BPOM dalam memberantas penyalahgunaan obat.

Tribunnews
PCC 

TRIBUNKALTIM.CO - Menanggapi kasus peredaran tablet PCC yang membuat sejumlah remaja mengalami gangguan mental di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kepala Badan Pengkajian Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menyampaikan sikapnya.

Ia menjelaskan ada upaya dari para oknum pembuat serta pengedar obat itu untuk membuat para remaja yang menggunakan obat tersebut kehilangan akal sehat.

"Jadi ada upaya sengaja memang untuk membuat itu menjadi efeknya semakin menggila," ujar Penny, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung C, Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).

Baca juga:

Reaksi Saddil Ramdani Tuai Kontroversi, Netizen Menghujat, Bapak Asuh Ungkap Fakta Terkini

Ungkap Kenangan dengan Stadion Parikesit, Balistik: 'Engkau Masih Dalam Ingatan Kami'

Tak Hanya Pemirsa Televisi, Komentator Ini Juga Ngakak Lihat Ekspresi si Presenter Jebret

VIDEO - Duh, Neymar dan Cavani Bersitegang, Pelatih PSG Angkat BIcara

LIVE STREAMING - Indonesia U-16 VS Timor Leste, Lanjutkan Hasil Positif

Video Aksi Valentino Simanjuntak saat jadi Komentator Piala AFF, Temannya Sampai Terbahak-bahak

Lama tak Digunakan, ini Kondisi Terakhir Stadion Persiba

Ia pun menegaskan bahwa upaya itulah yang harus menjadi fokus pemerintah dalam menekan peredaran obat PCC yang mengandung Parasetamol, Carisoprodol, dan Cafein itu.

"Itu yang harus disadari oleh kita semua dan Badan POM sedang bekerja," tegas Penny.

Ia pun mengaku prihatin atas terjadinya kasus tersebut.

Menurutnya ada upaya untuk melawan tindakan BPOM dalam memberantas penyalahgunaan obat.

Penny kemudian meminta agar seluruh pihak membantu BPOM untuk menangangi kasus tersebut.

Baca juga:

Lagi, Pipa PDAM Bocor, IPAM Batu Ampar Turun Produksi, Ini Daerah Terganggu

Ketua Umum PP Kecewa Gubernur Awang tak Hadir

Hati-hati Oli Tumpah di Jalan MT Haryono, Banyak Motor Tergelincir

Stadion Sempaja Samarinda Mendadak Berwarna Loreng Oranye Hitam

Sistem Mahakam Surplus, Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Karena Defisit Daya

PAWANG BUAYA DITERKAM BUAYA - Penjelasan BKSDA Kaltim Mengapa Reptil Tersebut Serang

Dikabarkan Meninggal, Rumah Mukmin Faisyal Banyak Dikunjungi Pelayat Sejak Pagi

"Saya sangat sedih sekali karena ternyata ada perlawanan dari apa yang kita lakukan, dan ini semakin menunjukkan bahwa kita butuh aksi nasional," kata Penny.

Menurut Penny, tablet PCC yang dikonsumsi oleh sejumlah remaja di Kendari itu merupakan produk ilegal dan tidak pernah terdaftar sebagai obat dalam Badan Pom.

"Hal itu berarti tablet tersebut tidak boleh dikonsumsi oleh siapapun," kata Penny. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved