OTT Marak, Jubir KPK Peringatkan Para Kepala Daerah yang Lakukan Transaksi Suap
Febri menegaskan, OTT ini seharusnya menjadi peringatan bagi kepala daerah atau penyelenggara negara untuk tidak melakukan transaksi suap.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah angkat bicara soal maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Sejak berdiri hingga saat ini, menurut Febri, KPK telah melakukan 70 kali OTT.
Febri menegaskan, OTT ini seharusnya menjadi peringatan bagi kepala daerah atau penyelenggara negara untuk tidak melakukan transaksi suap.
Peringatan ini utamanya dialamatkan ke para kepada kepala daerah atau penyelenggara negara yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2018 nanti.
"Kalaupun ada rentang Pilkada serentak kami juga kan sudah imbau bagi penyelenggara negara atau incumbent ada ketentuan yang harus diperhatikan. Jadi sepatutnya ini dipandang sebagai imbauan dan proses pencegahan juga agar semua pihak tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak menerima pemberian hadiah atau janji, utamanya bagi yang sedang menjabat," tutur Febri, Senin (18/9/2017).
Baca: KPK Lelang Banyak Mobil Sitaan, Harga Mulai Rp 28 Juta, Begini Cara Dapetinnya
Baca: KPK Akhirnya Kuak Fee 10 Persen di Proyek Pemerintah, Nah Lo Masih Berani untuk Korupsi Lagi?
Baca: KPK OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Ini Kronologinya
Febri melanjutkan, selain aspek penindakan, OTT juga dipandang sebagai aspek pencegahan. OTT, kata Febri, dapat mencegah terjadinya praktik korupsi lebih lanjut.
Bukan tanpa alasan, ini karena dalam sejumlah OTT yang dilakukan KPK, uang suap yang diterima kepala daerah berhubungan dengan proyek, atau perizinan yang nilainya jauh lebih besar atau terkait dengan kewenangan-kewenangan lainnya.
Baca: Bentrok di YLBHI, 5 Polisi Terluka Kena Lemparan Batu
Baca: Setelah di Pesta Ultah Anak KD, Eh Mulan Bareng Lagi dengan Maia Estianty, Kebetulan?
Baca: Mau Nonton YouTube tapi Takut Boros Kuota? Coba Pakai Aplikasi Ini Biar Hemat!
Baca: Dari Balai Kota hingga Lihat Air Mancur Joget, Inilah Serunya Wisata Warisan Ahok di Jakarta
Baca: Pantas Umi Pipik Kirim Doa untuk Laudya Cynthia Bella, Ternyata Ini Sebabnya
Baca: Bangkitkan Gairah Kerja, Contek 7 Cara Berikut Ini
Baca: Dibanding Hari Biasa, Plaza Blok M Justru Lebih Sepi saat Akhir Pekan

"Jadi ada dua dimensi, dimensi pertama itu pencegahan terkait dengan proyek perizinan atau obyek yang menjadi tujuan dari suap tersebut, yang kedua sekaligus seharusnya dipahami sebagai detterend effect untuk pejabat-pejabat lain dalam proyek-proyek yang lainnya dan ada itikad baik juga untuk melakukan perubahan di setiap instansi yang kita proses tersebut. Perubahan itu jangan hanya diatas kertas saja," tuturnya. (Tribunnews/Theresia Felisiani)