BI Sesalkan tak Satupun Kasus Uang Palsu Diproses Hukum

Disampaikannya, adanya proses hukum tentu akan sangat efektif untuk memberikan efek jera bagi para pembuat atau pengedar uang palsu

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
www.lensaindonesia.com
Ilustrasi Uang Palsu 

"Babinsa ini yang paling dekat dengan masyarakat. Dan menyampaikannya kan nggak harus formal. Sambil ngobrol-ngobrol malah lebih efektif," ujar Dandim.

Dia juga menyambut baik rencana BI mendatangkan alat pendeteksi uang palsu ke seluruh kecamatan, desa/kelurahan. Dengan adanya alat ini, tentunya akan mempermudah masyatakat, khususnya yang berada di pedalaman untuk mendeteksi yang palsu. "Mungkin nanti alat itu akan ditempatkan di kecamatan atau di desa-desa," katanya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved