9 Apotek dan Toko Obat di Tenggarong Dirazia

Kegiatan yang berlangsung sampai pukul 12.00 siang dipimpin langsung Kasatreskoba Polres Kukar Iptu Romi.

Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Anggota Satreskoba Polres Kukar melakukan razia peredaran PCC di salah satu toko obat di Tenggarong, Jumat (22/9/2017). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rahmad Taufik

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sembilan apotek dan toko obat di Tenggarong dirazia Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar, Jumat (22/9/2017).

Kegiatan yang berlangsung sampai pukul 12.00 siang dipimpin langsung Kasatreskoba Polres Kukar Iptu Romi.

Razia ini dilaksanakan atas instruksi Direktorat Narkoba Polda Kaltim untuk mencegah peredaran Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) dan Carnophen.

"Kami menurunkan 9 orang anggota kami untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan stok obat di 9 apotek dan toko obat di Kukar, khususnya Tenggarong," kata AKBP Fadillah Zulkarnaen, Kapolres Kukar melalui Kasatreskoba Iptu Romi.

Baca: Satreskoba Kukar akan Razia Toko Obat Terkait Peredaran PCC

Baca: Dua Koki Selebriti Ini Ogah Makan di Pesawat, Apa Sebabnya?

Baca: Cuma karena Iphone 7, Driver Ojek Online Tega Bunuh Gadis 19 Tahun, Ini Kronologinya

Baca: Pecinta Vans, Yuk Hadiri Sneaker Week di Sini, Ada Limited Grail yang Langka Loh!

Baca: Tega Banget! Gara-gara Tidak Izin Keluar Rumah, Suami Siri Bogem Sang Istri

Baca: Rizieq Shihab Ajukan Surat Permohonan Penghentian Kasus, Bagaimana Kelanjutannya?

Baca: Bukan Lagi Istri Gubernur, Mengapa Veronica Tan Masih Peduli dengan Warga Rusun?

Baca: Gunung Agung Siaga 3, Ini yang Harus Diantisipasi Penduduk Sebelum Meletus

Baca: Hampir Lolos! Indonesia Vs Laos Nanti Sore, akankah Timnas Jadi Juara Grup?

Kesembilan apotek dan toko obat itu adalah Apotek Mega Duta Farma di Jalan KH A Muhksin, Apotek Panji Raya Farma di Jalan Imam Bonjol, Apotek Kurnia Farma di Jalan Kinabalu, Apotek Lima Jalan Letjend di DI Panjaitan, Apotek Utama Raja di Jalan Mangkuraja, Apotek Sofia Farma di Jalan Gunung Belah, Apotek Akbar di Jalan Cut Nya Dien, Toko Obat Sen Jun di Jalan Kartini dan Toko Obat Utami di Jalan Kinabalu.

Romi mengemukakan, hasil pengecekan bersama tidak ditemukan adanya obat yang mengandung PCC maupun Carnophen dan telah dicabut izin edarnya oleh pemerintah sejak tahun 2009 dan 2013.

Pemeriksaan ini terkait peredaran PCC menyusul kejadian di kota Kendari, Sulawesi Tenggara belum lama ini.

Seperti diketahui, penyalahgunaan obat PCC yang beredar di Kendari dan menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved