Darurat Narkoba
Satreskoba Kukar akan Razia Toko Obat Terkait Peredaran PCC
Razia ini dilakukan menyusul perintah dari Direktorat Narkoba Polda Kaltim untuk melaksanakan razia di toko-toko obat.
Penulis: Rahmad Taufik |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rahmad Taufik
TRIBUNKALTIM. CO, TENGGARONG - Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar razia di sejumlah toko obat di Tenggarong terkait peredaran Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).
Razia ini dilakukan menyusul perintah dari Direktorat Narkoba Polda Kaltim untuk melaksanakan razia di toko-toko obat.
"Dalam waktu dekat, kami akan menggelar razia di beberapa toko obat di wilayah Tenggarong. Pemeriksaan ini terkait peredaran PCC menyusul kejadian di kota Kendari, Sulawesi Tenggara belum lama ini," kata AKBP Fadillah Zulkarnaen, Kapolres Kukar melalui Kaur Binops Satreskoba Polres Kukar, Ipda Darnuji ditemui usai pelaksanaan tes urine di Aula SMAN 1 Tenggarong, Rabu (20/9/2017).
Baca: Begini Jadinya Kalau Anggota TNI Kena Razia Polisi Militer
Baca: Waduh, 4 Siswa di Kukar Tersandung Kasus Narkoba
Baca: LIVE STREAMING - Timnas Indonesia U-16 VS Thailand, Balaskan Dendam Senior
Baca: Korban Bencana Gempa di Meksiko Terus Bertambah, Kini Sudah Tercatat 224 Orang Tewas
Baca: Ini yang Dilakukan BPBD, Dandim, dan DPU Antisipasi Banjir di Balikpapan
Baca: 153 Santri TPA Teluk Pandan Diwisuda
Baca: VIDEO - Semen Padang FC Tidak Diperkuat Pemain Utama
Baca: 21 Anak SD Tewas Saat Gedung Sekolah Runtuh Diguncang Gempa di Ibu Kota Meksiko
Baca: Kebingungan Sambung dan Tambal Selang Bocor, Waktu Pemadaman Api Terbuang 30 Menit
Baca: 25 Pucuk Senpi Milik Anggota Polsek Loa Janan Diperiksa
Seperti diketahui, penyalahgunaan obat PCC yang beredar di Kendari dan menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari. (*)