Darurat Narkoba

Warga Kutim Gagal Pulang Kampung, Ditangkap Saat Sedang Menunggu Barang dari Balikpapan

Saat digeledah, kepolisian mendapatkan 1 poket sabu seberat 48,3 gram, yang disembunyikan pelaku di bawah handle rem tangan.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membeber barang bukti beserta pelaku peredaran narkoba, Sabtu (23/9/2017). 

Lanjut dia menjelaskan, sabu yang telah diamankan kepolisian itu, dibelinya dari salah satu bandar di kawasan Segiri.

"Belinya di Segiri mau dibawa ke Sangatta," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membenarkan sabu tersebut akan diedarkan kembali di Sengatta oleh pelaku.

Pihaknya pun masih melakukan pendalaman guna dapat mengamankan bandar yang menjualkan sabu ke pelaku.

"Di sana (Segiri) memang salah satu kawasan rawan, kita masih dalami pemeriksaan dengan pelaku," ucapnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved