Duh, di Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat Ada 43 Izin Pertambangan dan HTI

Karst Sangkulirang-Mangkulihat baru-baru ini masuk dalam nominasi peraih Anugrah Pariwisata Indonesia (API) 2017.

TNC/Djuna Ivereigh
Karst Sangkulirang 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Karst Sangkulirang-Mangkulihat baru-baru ini masuk dalam nominasi peraih Anugrah Pariwisata Indonesia (API) 2017.

API merupakan kompetisi area pariwisata bagi daerah se Indonesia yang digelar oleh Kementerian Pariwisata.

Meski berstatus masuk nominasi API 2017, hingga kini masih ada berbagai masalah yang ada di karst tersebut.

Baca juga:

Juarai Jepang Terbuka 2017, Marcus/Kevin Langsung Canangkan Target Selanjutnya

Pemain Borneo FC Ini Tak Sabar Isi Pos Diego Michiels

Derby Kaltim, Pelatih Borneo FC Puji Persiba Balikpapan

LIVE STREAMING - Persib VS Bhayangkara FC, Maung Bandung Tanpa Ezechiel

Jadwal Lengkap Liga Italia 24 September 2017, Waktunya AC Milan Buktikan Konsistensi

Hadapi Persiba, Hal Ini Yang Tak Bisa Dilupakan Pelatih Borneo FC Dari Sosok Lopicic

Napoli dan Juventus Saling Kejar di Puncak Klasemen, Hasil Lengkap Liga Italia

Salah satunya adalah banyaknya izin usaha pertambangan, hingga perkebunan dan HTI yang
masih berlokasi di Karst Sangkulirang tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan Pergub Kaltim tentang Karst, total keseluruhan bentang
alam Karst seluas 1,8 juta Hektar, kawasan yang dilindungi hanyalah 300 ribuan hektar saja.

“Sejauh ini sudah ada 43 izin yang kami data. Itu untuk berbagai macam izin, ada tambang , perkebunan, HTI dan juga sawit,” ucap Syahril, Kabid Penahatan BLH Kaltim, Minggu (24/9)

Didatanya izin-izin tersebut, sebagai upaya BLH untuk menata ulang izin-izin yang masuk dalam kawasan Karst yang dilindungi, usai sebelumnya kewenangan tambang dan batubara berada di Kabupaten/ Kota.

Baca juga:

Guru Spiritual Ditahan atas Tuduhan Perkosaan, Begini Kronologi Hingga Kasus Terkuak

Pengurus Demokrat Tanggapi Pernyataan Panglima TNI Soal Impor Ribuan Senjata Ilegal

Inilah Lima Fakta Aris Wahyudi, Lulusan Luar Negeri Penggagas Lelang Perawan Nikahsirri.com

Dirikan Partai Ponsel dan Laman Nikahsirri.com yang Ada Lelang Perawan, Siapa Aris Wahyudi?

Pemilik Situs Nikahsirri.com Ditangkap Polisi, Ini Sangkaan yang Digunakan

Berstatus Awas, Tenyata Banyak Mitos di Kalangan Pendaki Gunung Agung, Dilarang Bawa Makanan Ini

TERPOPULER SEPEKAN - Dari Pawang Buaya Diterkam Buaya, CPNS Kaltara, hingga Wagub Kaltim Tutup Usia

Dari hasil pendataan, sudah ditetapkan luasan izin perusahaan yang masuk dan tidak dalam kawasan Karst Sangkulirang-Mangkulihat.

“Kami sudah data. Kemudian, data ini kami berikan ke perusahaan. Dalam data tersebut, sudah dirincikan mana lokasi izin yang masuk dalam kawasan Karst yang dilindungi, dan mana yang tidak. Jika kawasan izin perusahaan masuk dalam kawasan Karst dilindungi, maka kami sudah
meminta agar tidak melakukan aktivitas apapun di area tersebut,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved