Breaking News

Edisi Cetak Tribun Kaltim

Mau Jadi World Class University, 12 Gedung Perkuliahan di Unmul Masih Mangkrak

Berstatus akreditasi A, Universitas Mulawarman masih memiliki pekerjaan rumah yang belum selesai.

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Gedung Fakultas Hukum Universitas Malam 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berstatus akreditasi A, Universitas Mulawarman (Unmul) masih memiliki pekerjaan rumah yang belum selesai.

Apalagi ditambah keinginan Unmul untuk menjadi World Class University di 2032 mendatang.

Adalah gedung mangkrak yang menjadi masalahnya.

Sejak dibangun melalui dana APBD Kaltim kemudian dilakukan penyerahan aset ke Kemenristek Dikti, masih ada 12 gedung mangkrak di Unmul yang sampai kini terlihat tak terurus.

Tribun mencoba melakukan pengamatan lapangan di dua hari berbeda, Kamis dan Jumat minggu lalu terkait kondisi terkini beberapa gedung mangkrak di Unmul.

Pertama, masuk ke salah satu gedung mangkrak di lokasi Fakultas Hukum Unmul.

Berada di tengah‑tengah bangunan gedung lainnya, gedung dua lantai tersebut, sudah memiliki tiang‑tiang bangunan, tetapi, belumlah memiliki atap.

Pun demikian dengan dinding‑dinding yang sama sekali belum diplester.

Kondisi lantai juga belumlah dicor, sehingga hanya berlantaikan tanah.

Masuk ke lantai 1, beberapa sepeda motor milik mahasiswa sudah terparkir tak beraturan. Ada pula gerobak jualan di lantai 1.

Selain itu, ada pula satu orang penjual minuman waralaba yang berjualan di lokasi tersebut.

Tak hanya itu, ada pula peti kayu, yang didalamnya diisi beberapa botol minuman lain.

Masuknya beberapa sepeda motor serta penjual minuman waralaba di gedung mangkrak tersebut, tak lain akibat pagar seng yang sudah mulai terbuka di salah satu sisi bangunan gedung.

Pindah ke gedung lainnya, ada pula gedung mangkrak yang terletak persis ditengah‑tengah antara Fakultas Hukum dan Fakultas Kesmad Unmul.

Baca: Lawan Mantan Klub, Pemain Borneo FC Ini Ingin Tukar Jersey dengan Hersus

Baca: Kocak, 7 Nama Warung Makan Ini Bikin Kita Geleng Kepala!

Baca: Unggah Video Bareng Minho SHINee, Ayu Ting Ting Dibilang Genit

Kondisinya hampir sama. Bangunan sudah memiliki rangka, tetapi sama sekali belum bisa difungsikan. Listrik pun tak ada.

Kondisi yang sedikit lebih baik, terjadi di Fakultas Pertanian Unmul yang juga memiliki bangunan mangkrak.

Ada dua gedung di lokasi tersebut. Satu gedung sudah hampir selesai 90 persen.

Bahkan, sudah digunakan sebagai tempat pembelajaran mahasiswa. Satu lagi, disebut Yakobus, staf Fakultas Pertanian, sudah hampir lebih 7 tahun tak dilakukan pembangunan lanjutan.

Kondisi gedung tersebut, sudah memiliki bata sebagai dinding utamanya. Atap serta rangka bangunan sudah hampir selesai.

Tetapi, gedung 4 lantai itu masih belum memiliki plester dinding. Ada pula dinding‑dinding yang sudah mulai ditumbuhi lumut dan tanaman.

"Sejak saya kerja sebagai honor di sini, kondisi bangunan sudah seperti itu. Saya mulai honor sejak 2010‑2011. Berarti sudah lebih 7 tahun. Memang belum bisa dipakai. Lantai 1 belum dicor, serta batu batanya sudah ada beberapa yang hampir roboh," ujar Yakobus.

Selain gedung untuk Fakultas, ada pula gedung yang didapuk sebagai Gedung Serbaguna yang sudah berdiri tegak di depan Fakultas Kehutanan Unmul.

Tetapi, gedung masih berupa ting‑tiang saja, tanpa ada dinding ataupun bata yang terbangun.

Uniknya, di lantai 1 gedung tersebut, digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.

Ada beberapa mobil yang saat itu sedang terparkir saat Tribun kunjungi.

"Ini bukan gedung Fakultas, tetapi mau dibangun untuk Gedung Serbaguna. Sudah ada sekitar lebih 3 tahun kondisinya seperti itu," ujar salah satu petugas keamanan yang Tribun temui.

Tunggu Dana Khusus Via Inpres

Penjelasan terkait asal muasal gedung mangkrak di Unmul kemudian Tribun konfirmasi kepada dua orang berbeda, Rektor Unmul, Masjaya, dan Wakil Rektot IV, Bohari Yusuf, saat ditemui di waktu berbeda.

Awalnya, pembangunan gedung‑gedung di Unmul digunakan melalui dana APBD Kaltim.

Namun, ditengah jalan, adanya perpindahan kewenangan pendidikan, yang mengelompokkan berdasarkan daerah, membuat gedung kemudian diserahkan ke Kemenristek Dikti.

Pengelompokkan pendidikan berdasarkan daerh tersebut, misalnya SD dan SMP pada Kab/ Kota, SMA pada Provinsi, serta Perguruan Tinggi pada Kemenristek Dikti.

Penyerahan aset gedung dari Pemprov ke Kemenristek Dikti ini sudah dilakukan pada 2015 lalu.

"Tahun 2015 diserahkan ke Kementerian. Termasuk di Banggris, dan Balai Bahasa di Jalan Flores. Flores. Yang belum hanya di (Jalan) Pahlawan," ucap Bohari Yusuf, WR IV Unmul.

Berapa banyak gedung mangkrak yang didata oleh manajemen Unmul juga ikut dijelaskannya.

"Tadinya kan APBD, tetapi sudah lama putus (tak lagi dengan APBD), karena perpindahan pengelolaan. Sebagian sudah diselesaikan. Gedung di Fakultas Hukum, di Kesmas, sudah mulai diselesaikan, Tetapi kan memang ada banyak (gedung mangkrak). Sekarang tinggal 12 dari 16 gedung.

Itupun dengan berbagai macam kondisi. Ada gedung yang sudah mau selesai. Ada yang baru tiang pancang," ujarnya.

Imbas dari perpindahan pengelolaan ini, membuat Unmul hanya bisa berharap banyak sumber dana dari APBN per tahun.

Untuk bisa mendapatkan dana dari APBN tersebut, sudah ada langkah yang dilakukan.

"Jadi, kalau melalui APBN dari Kemenristek saja, itu bisa lama baru selesai. Bayangkan, kalau per tahun hanya Rp 10 miliar, maka jika kebutuhan penyelesaian 12 gedung butuh dana Rp 300 miliar, maka bisa 30 tahun baru selesai semuanya. Itu kan lama sekali. Tetapi, sudah ada jalan keluar yang diberikan pusat. Yakni adanya bantuan khusus dari pemerintah, yang saat ini sedang dikaji dan akan dikeluarkan melalui Inpres (Intruksi Presiden). Inpres tersebut, mengatur solusi akan gedung‑gedung mangkrak di Universitas se Indonesia. Inpres ini juga berbeda dengan kucuran dana APBN yang bisanya diberikan tiap tahun. Kalau melalui Inpres bisa langung dikeluarkan banyak, hingga ratusan miliar, tak seperti kucuran APBN per tahun yang hanya Rp 10 miliar/tahun," ujarnya.

Sebelum Inpres dikeluarkan, tim dari pusat pun diakui Bohari sudah mendata berapa kebutuhan Unmul akan penyelesaian gedung mangkrak tersebut.

"Untuk bisa dibantu APBN, pertama audit teknis PU Kaltim. Dinas PU sudah laporkan, dan disampaikan bahawa semua gedung masih bisa dilanjutkan pembangunannya dari segi teknis. Kecuali ada satu gedung yang butuh kajian teknis lebih dalam, yakni di Farmasi. Setelah itu, ada audit BPKP, untuk mengetahui berapa sih kekurangannya hingga bisa menyelsaikan semua bangunan mangkrak tersebut. Audit BPKP itu baru saja dilakukan, dan kemudian dapat angka kebutuhan sekitar Rp 300 miliar. Itu untuk menyelesaikan keseluruhan gedung mangkrak. Angka ini sudah ada di pusat, tinggal menunggu kapan turunnya saja. Jika itu turun, bisa langsung diselesaikan semuanya," katanya.

Dapat Bantuan IDB
Persoalan dana segar, Unmul sebenarnya bakal kebagian dana sekitar Rp 600 miliar di tahun 2017 ini.

Dana segar tersebut, merupakah hibah dari Islamic Depevpoment Bank (IDB) yang diberikan kepada pemerintah pusat.

Pusat, kemudian membagi dana investor tersebut, ke beberapa universitas tiap tahunnya. Unmul, bersama dengan tiga universitas lain, kebagian di tahun ini.

Meskipun jumlahnya cukup banyak, Rp 600 miliar, dana tersebut tak bisa digunakan untuk menyelesaikan dahulu gedung‑gedung mangkrak di Unmul, yang biaya penyelesaiannya butuhkan Rp 300 miliar.

"Tidak. IDP tak biayai bangunan mangkrak, IDP murni bangunan baru, dengan peralatan berupa gedung kuliah maupun lab/ perpustakaan. Total yang mau dibangun ada di maket di Rektorat. Termasuk dengan pembangunan gerbang masuk Unmul yang baru," kata Rektor Unmul, Masjaya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Mengapa dana segar tersebut tak bisa digunakan untuk penyelesaian gedung mangkrak, disebut Masjaya, sudah merupakan ketentuan dari pihak IDB.

"Ini persyaratan mereka. Awalnya kami minta, untuk dibantu selesaikan (gedung mangkrak). Tetapi ketentuan mereka, murni harus bangunan baru.IDB ini nantinya dikerjakan minimal akhir tahun 2017 atau awal tahun 2018. Rp 600 miliar itu untuk 1 tahun anggaran. Ini murni bantuan pemerintah melalui dana IDB. Ke depan, Unmul tak akan mencicil atau bagaimana untuk pembayaran Rp 600 miliar tersebut. Sifatnya, kami hanya menerima saja," jelasnya.

Ia pun meminta agar mahasiswa dan publik bisa bersabar hingga akhirnya pihak manajemen Kampus bisa menyelesaikan seluruh bangunan mangkrak yang ada di Unmul tersebut.

"Sabar saja," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved