NGO Minta Presiden Evaluasi Panglima TNI Terkait Bocornya Informasi Intelijen

Menurut Al Araf, pernyataan Gatot tidak sejalan dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Intelijen.

KOMPAS IMAGES/ANDREAS LUKAS A
Menko Polhukam Wiranto 

Pernyataan Panglima tersebut akhirnya diluruskan oleh Menko Polhukam Wiranto.

Menurut Wiranto senjata yang dibeli jumlahnya hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk senjata seperti yang sudah disampaikan oleh Panglima TNI.

Seluruh senjata itu dibeli oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah dengan menggunakan APBN.

"Setelah saya tanyakan, saya cek kembali, tenyata ini berhubungan dengan pembelian 500 pucuk senjata buatan PT Pindad yang diperuntukkan bagi sekolah intelejen BIN dan bukan buatan luar negeri," kata Wiranto, saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (24/9/2017).

"Ini juga menggunakan anggaran APBN. Jadi bukan institusi lain yang di luar kontrol pemerintah," ujar Wiranto. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved