Menyamar Jadi PSK, Kapolsek Ditawar Rp 50 Ribu Oleh Berondong

bahkan rela menyamar dengan memakai pakaian minim, berdandan menor ala dan membuka jilbab yang saban hari dipakainya.

KOMPAS.com/Nazar Nurdin
Kapolsek Wedarijaksa, Pati, bersama Bripda Mira Indah Cahyani berbagi kisah soal keberhasilannya membongkar praktik prostitusi, Minggu (26/9/2017). Keduanya bahkan berdandan menor, berpakaian minim dan melepas jilbab saar menyamar menjadi PSK di warung kopi di wilayahnya 

Di dalam warung kopi, kedua polisi itu mendapati informasi-informasi berharga soal kegiatan terselubung itu.

“Di sini kerjanya nemani tamu, tapi kalau begituan juga bisa,” kata Rochana, menirukan obrolannya dengan salah satu penjaga di warung tersebut.

“Begituan itu maksudnya gimana?” tanya Rochana, kepada pegawai warung kopi itu.

“Ya bisa di-booking-lah,” jawab pegawai itu.

Dalam proses itu, Rochana dan Mira terus menggali informasi soal kegiatan-kegiatan terlarang itu.

Hampir selama 1 jam lebih obrolan dengan pegawai itu dilakukan untuk proses penyelidikan.

Ditawarkan ke berondong

Rochana yang saat ini berusia 50 tahun juga bertanya soal dirinya yang ingin bekerja.

Meski sudah berusia setengah abad, pegawai warung kopi itu meyakinkan Rochana bahwa dia masih dapat bekerja.

Namun tarifnya relatif murah, hanya Rp 50.000 sekali kencan.

“Kalau saya ditawarkan ke berondong, paling dikasih jajannya (istilah uang bayaran) Rp 50.000,” ujar Rochana, yang menjadi Kapolsek sejak 2013 lalu.

“Kalau Bripda Mira kan tubuhnya bagus, kemarin ditawar bisa dapat Rp 350.000 sekali kencan,” ucapnya menambahkan.

Baca: Belum Seminggu Menikah, Vicky Shu Posting Video Aku Disiksa

Setelah yakin akan informasi yang didapat, keduanya pamit. Dua Polwan itu berjanji akan mulai bekerja mulai Rabu (30/8/2017) di warung kopi itu untuk melayani para tamu atau pelanggan.

“Jangan lupa ya besok datang,” kata Rochana menirukan ucapan penjaga warung itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved