Edisi Cetak Tribun Kaltim

Rita Widyasari Tersangka - Dari Kukar, Inilah Saatnya Momen Bersih-bersih di Kaltim

AKSI penggeledahan tim KPK di Kantor Bupati Kutai Kartanegara perlu menunggu keterangan resmi dari KPK.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDHI HARTONO
Herdiansyah Hamzah alias Castro 

Tata kelola perizinan yang buruk, tentu saja membuka ruang transaksi yang besar pula, termasuk suap dan gratifikasi.

Indikasinya sederhana, banyak izin‑izin yang dikeluarkan justru diduga bertentangan dengan regulasi yang ada.

Mulai izin kawasan konservasi di atas bantaran sungai, hingga dokumen‑dokumen perizinan yang sulit diakses semisal Amdal, dan lain-lain.

Dengan masuknya KPK ini harus diapresiasi.

Tetapi tidak boleh berhenti di sini. Kasus‑kasus serupa, harus terus dikejar di kabupaten/kota yang lain di Kaltim.

Saya berharap Kukar hanya sebagai pintu masuk.

Yang pasti semua pihak harus memberi sokongan kepada KPK dalam penuntasan kasus ini.

Misalnya, selain soal perizinan tidak menutup kemungkinan Indikasi‑indikasi proyek fisik seperti multiyers contract.

Inilah yang menguatkan jika permalasahan‑permasalahan di Kukar memang banyak.

Dari kasus yang sekarang diproses KPK, bisa menjadi awal untuk pengembangan di dugaan kasus yang lain. 

Ini bisa menjadi momentum bersih‑bersih di Kaltim, tidak hanya di Kukar saja.

Tetapi juga daerah lain.

Untuk itu, ini juga bisa menjadi triger (pemicu) bagi aparat penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengcover dugaan kasus yang lain. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved