Edisi Cetak Tribun Kaltim
Rita Widyasari Tersangka - Dari Kukar, Inilah Saatnya Momen Bersih-bersih di Kaltim
AKSI penggeledahan tim KPK di Kantor Bupati Kutai Kartanegara perlu menunggu keterangan resmi dari KPK.
Tata kelola perizinan yang buruk, tentu saja membuka ruang transaksi yang besar pula, termasuk suap dan gratifikasi.
Indikasinya sederhana, banyak izin‑izin yang dikeluarkan justru diduga bertentangan dengan regulasi yang ada.
Mulai izin kawasan konservasi di atas bantaran sungai, hingga dokumen‑dokumen perizinan yang sulit diakses semisal Amdal, dan lain-lain.
Dengan masuknya KPK ini harus diapresiasi.
Tetapi tidak boleh berhenti di sini. Kasus‑kasus serupa, harus terus dikejar di kabupaten/kota yang lain di Kaltim.
Saya berharap Kukar hanya sebagai pintu masuk.
Yang pasti semua pihak harus memberi sokongan kepada KPK dalam penuntasan kasus ini.
Misalnya, selain soal perizinan tidak menutup kemungkinan Indikasi‑indikasi proyek fisik seperti multiyers contract.
Inilah yang menguatkan jika permalasahan‑permasalahan di Kukar memang banyak.
Dari kasus yang sekarang diproses KPK, bisa menjadi awal untuk pengembangan di dugaan kasus yang lain.
Ini bisa menjadi momentum bersih‑bersih di Kaltim, tidak hanya di Kukar saja.
Tetapi juga daerah lain.
Untuk itu, ini juga bisa menjadi triger (pemicu) bagi aparat penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengcover dugaan kasus yang lain. (*)