Miras Tanpa Izin Masih Beredar, Polisi Intensifkan Kegiatan Operasi

Sedangkan tim dua melakukan patroli serta lidik kasus penganiayaan, curanmor dan narkotika disekitar Pasar Kedondong, Jalan Kahoi.

HO
Minuman keras (miras) tanpa izin yang dijual oleh pedagang, terpaksa diamankan jajaran kepolisian dari Polsekta Sungai Kunjang. 

Operasi serupa dengan metode yang berbeda akan terus dilakukan oleh jajaran Polsekta Sungai Kunjang guna meminimalisir tindak kriminalitas.

Baca juga:

Blangko Terbatas, Disdukcapi Prioritaskan Golongan Ini untuk Terima e-KTP Lebih Dulu

Di Rumah Sakit Ini, Petugas di UGD Dilarang Bertanya Soal Uang ke Pasien

Serba Salah, Warga Sempat Tanam Pisang dan Taruh Kursi Karena Jalan Ini Sering Berlubang

Bolos Kerja Demi Beli Sabu, 2 Karyawan Toko Diciduk Polisi

Cuma Bermodal Ini, Perempuan Cantik Menipu Korbannya Lewat Investasi Bodong

Sebelum Diamankan Warga, Residivis Curanmor Cari Rumah Anggota Polisi, Ada Apa?

Wah, Kota Tepian Baru Saja Kebagian 4 Ribu Blanko e-KTP

"Ini akan rutin dilakukan guna menciptakan kondusifitas dan kenyamanan warga," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved