Spesialis Pencurian Rumah Mewah di Kaltim Dibekuk, Jangan Kaget dengan Penghasilannya!
Petugas pun langsung memintanya menunjukkan rumah tempat ia tinggal. Di sana petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, RT (35) saat diamankan tim gabungan Jatanras Polres Berau dan Subdit III Jatanras Polda Kaltim berikut dengan barang hasil curiannya.
Di sanalah ia menghabiskan uang hasil tindak kriminal yang ia lakukan.
"Tersangka telah melakukan tindak pidanan 363 sebanyak 25 TKP di wilayah Polres Berau dan Bulungan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hilman, Minggu (1/10/2017).
Saat ini kepolisian masih memburu 2 orang rekan RT dalam melancarkan aksinya di Kaltim.
Puluhan juta rupiah berhasil diraup kawanan pencuri antar kota spesialis rumah mewah di Kaltim.
RT saja mengaku mendapat jatah Rp 25 juta dari pembagian hasil kejahatan yang mereka lakukan.
"Kedua rekannya kita kejar. Sambil mengumpulkan barang bukti lainnya. Masih terus kami kembangkan," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda