Diasuh Sejak Lahir, Pemuda Ini Tega Berbuat Gila pada Bibinya Sendiri Saat Tertidur Pulas
“Pertama pelaku pura-pura juga tidur di kamarnya, karena ruang bersebelahan dengan kamar tidur korban,”
Baca: Jualan Pakan dan Parfum Walet, Bisnis Warga Mangkurawang Ini Tembus Malaysia dan Vietnam
Bibinya terkejut dan sejurus kemudian berusaha menghindar dari dekapan keponakannya.
Namun semakin berontak semakin kiat pegangan pelaku hingga akhirnya pelaku yang tidak segera mendapat kesempatan mengambil emas perhiasan bibinya.
“Karena bibinya terus berontak dan dan takut berteriak, pelaku lalu memukul kepala bibinya, dan mencekik korban hingga tewas,” lanjutnya.

Baca: Ngeri! 20 Orang Tewas dan 100-an Luka, Inilah Rentetan Penembakan di Las Vegas
Usai membunuh bibinya, pelaku dengan santai meninggalkan mayat bibinya dan segera keluar rumah untuk menjual hasil kejahatannya.
Emas hasil curian dijual ke pedagang emas dan hasilnya untuk foya-foya dan melarikan diri.
Namun, polisi yang datang ke rumah bibi dan pelaku, langsung meminta keterangan saksi-saksi, mendapatkan titik terang kalau pelaku adalah keponakannya sendiri.
“Mendengar kalau pelakunya keponakannya sendiri, polisi langsung mengejar pelaku hingga ditemukan di rumah ketiganya,” tegasnya.
Baca: Heboh, Begini Akhir Pergulatan Ular Piton Raksasa 7 Meter yang Serang Satpam Perkebunan Sawit
Sedangkan perhiasan emas yang upaya dicuri oleh pelaku adalah kalung emas seberat 3 gram, gelang emas 7 gram dan dua buah anting emas model rantai seberat 2 gram.
Kata Suwardi, tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya 15 tahun hingga seumur hidup,” tegasnya.